Rabu, 28/06/2017 23:29 WIB
Medan - Kepolisian daerah (Polda) Sumatera Utara mengirim tiga orang yang menjadi tersangka dengan dugaan terlibat aksi penyerangan pos jaga Mapolda ke Mabes Polri di Jakarta. Satu tersangka lainnya meninggal tertembak.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, tiga tersangka yang dibawa itu adalah Syawaluddin Pakpahan, Hendry Pratama alias Boboy dan Firmansyah Putra Yudi. Polisi juga membawa barang bukti untuk menjalani pemeriksaan yang lebih intensif mengenai aksi penyerangan yang diduga terindikasi jaringan ISIS itu.
Tujuh Terduga Teroris di Sulteng Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror
Komisi III Apresiasi Gerak Cepat Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Poso
Lebih dari 60.000 Warga Palestina Shalat Idul Fitri di Masjid Al-Aqsa yang Diduduki Israel
Keyword : Penyerangan Polisi Polda Sumut Teroris