Selasa, 27/06/2017 21:17 WIB
Jakarta - Dalam rangka mengatasi kemacetan saat arus balik mudik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki berbagai cara. Salah satunya, dengan melakukan contraflow atau arus berlawanan.
Dirjen Perhubungan Darat, Pudji Hartanto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penutupan jalan juga melakukan contraflow.
Anggota DPR: Perlu Perbaikan dalam Pelayanan Mudik 2024
Dari Tilang Gage Lebaran 2024 mencapai Rp4,3 Miliar
Sekjen DPR: Tradisi Halal Bihalal Ciptakan Persaruan Antar Anak Bangsa
Keyword : Idul Fitri Arus Mudik Arus Balik Menhub