Jum'at, 23/06/2017 15:33 WIB
Jakarta - Meski tak lagi memiliki legal standing, kubu Djan Faridz justru menebar fitnah terhadap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Romahurmuziy yang dinyatakan menang berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).
Wakil ketua departemen pemuda DPP PPP Aji Tanjung mengatakan, pasca putusan Peninjauan Kembali (PK) MA keluar, PPP Romy justru mengajak kubu Djan untuk bergabung.
Djan Faridz Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
Djan Faridz Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
KPK Periksa Djan Faridz Terkait Suap PAW Anggota DPR
Keyword : Kisruh PPP Dualisme PPP Romahurmuziy Djan Faridz