Bahrain Berlakukan Larangan Aktivitas Luar Rumah

Selasa, 20/06/2017 12:05 WIB

Manama - Pemerintahan Bahrain mengumumkan, selama dua bulan melarang warganya melakukan kegiatan di luar ruang pada musim panas di negeri itu. Semua pekerjaan di luar rumah dilarang mulai tengah hari sampai pukul 16.00 waktu setempat antara 1 Juli dan 31 Agustus.

Hal itu disampaikan Menteri Pembangunan Sosial dan Tenaga Kerja, Jameel Humaidan yang diberlakukan untuk melindungi pekerja dari sengatan sinar Matahari dan kondisi lain. Menteri tersebut juga mengatakan pemeriksaan akan dilakukan guna memastikan pelaksanaan larangan itu.

"Semua perusahaan swasta didesak agar mematuhi larangan ini, yang bertujuan melindungi pekerja dan memastikan keselamatan mereka guna mencegah peristiwa fatal," kata Humaidan dilansir Xinhua.

Dikatakannya,  para pelanggar dapat dijebloskan ke dalam penjara sampai tiga bulan, atau didenda mulai dari 500 dinar Bahrain atau setara 1.325 dolar AS sampai 2.000 dinar Bahrain. Larangan ini kali pertama  diberlakukan pada 2007 guna meningkatkan produktivitas dan melindungi kesehatan tenaga kerja di lokasi pembangunan.

Jumlah paling akhir dari Lembaga Pengawas Pasar Tenaga Kerja Bahrain menunjukkan pekerja asing di negara pulau kecil itu bertambah jadi 630.071 orang sampai akhir 2016, dibandingkan dengan 566.0785 pekerja setahun sebelumnya.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya