Jum'at, 16/06/2017 18:17 WIB
Jakarta - Seorang pendeta dari salah satu gereja besar di Jakarta, Richard Soerinta dilaporkan seorang jemaat ke Polres Jakarta Utara terkait kasus dugaan penipuan.
Salah satu jemaat David Rahardja mengatakan, Pendeta Richard dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan. Menurutnya, ketika hendak pelayanan di Gereja, Pendeta Richard menyampaikan untuk meminjam uang untuk keperluan pengalihan aset dan warisan serta pembayaran notaris berikut pajak-pajak pengalihan.
Polda Metro Siagakan Layanan Kesehatan dalam Aksi di Jakarta
1.263 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Doa-Zikir Kebangsaan
LPSK Koordinasi dengan Polda Metro di Kasus Kematian Sutrimo
Keyword : Kasus Penipuan Polda Metro Jaya Pendeta