Jum'at, 16/06/2017 18:17 WIB
Jakarta - Seorang pendeta dari salah satu gereja besar di Jakarta, Richard Soerinta dilaporkan seorang jemaat ke Polres Jakarta Utara terkait kasus dugaan penipuan.
Salah satu jemaat David Rahardja mengatakan, Pendeta Richard dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan. Menurutnya, ketika hendak pelayanan di Gereja, Pendeta Richard menyampaikan untuk meminjam uang untuk keperluan pengalihan aset dan warisan serta pembayaran notaris berikut pajak-pajak pengalihan.
Polisi Sita Dolar AS dan Singapura dari Cafe di Cipete
OJK: 557 Ribu Rekening Penipuan Diblokir, Rp674 Miliar Berhasil Diamankan
Samsat Keliling Jakarta Hari Sabtu: Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Keyword : Kasus Penipuan Polda Metro Jaya Pendeta