KPK Usut Dugaan Korupsi di Bank BRI

Kamis, 26/06/2025 21:01 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.

Mesin EDC berfungsi untuk memproses transaksi pembayaran secara elektronik atau non-tunai. Kasus ini berkaitan dengan kerugian negara.

"Iya benar. Pengadaan EDC," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Kamis, 26 Juni 2025.

Kendati begitu, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Penyidikan kasus Bank BRI menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

Selain itu, Lembaga antikorupsi juga belum menyebutkan jumlah kerugian negaranya.

"Belum ada (tersangka)," kata Fitroh.

Terpisah, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya sedang melakukan penggeledahan di Kantor BRI terkait kasus ini. Setyo belum menjelaskan lebih jauh sebab penggeledahan masih berlangsung.

"Ya nanti detailnya, karena kan proses penggeledahan sedang terjalan," ujar Setyo Budiyanto kepada wartawan.

TERKINI
7 Amalan yang Dapat Dilakukan di Hari Sabtu dalam Islam Bacaan Doa di Hari Sabtu yang Diajarkan dalam Islam Prediksi Starting XI Timnas Prancis vs Inggris Mengapa Hari Mendengarkan Sedunia Diperingati Setiap 18 Juli?