Selasa, 17/06/2025 03:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menilai klaim perkosaan massal yang terjadi selama huru-hara Reformasi 1998 membutuhkan basis fakta yang kuat.
Hal ini disampaikan menyikapi polemik atas wawancara publiknya beberapa waktu lalu, yang menilai bahwa tidak pernah ada klaim perkosaan massal yang berhasil dibuktikan.
"Penting untuk senantiasa berpegang pada bukti yang teruji secara hukum dan akademik, sebagaimana lazim dalam praktik historiografi. Apalagi menyangkut angka dan istilah yang masih problematik," kata Menteri Fadli dalam siaran pers pada Senin (16/6).
Menteri Fadli mengatakan peristiwa 13-14 Mei 1998 menimbulkan silang pendapat, termasuk ada atau tidak adanya perkosaan massal. Bahkan, kata Fadli, Tim Gabungan Pencari Fakta, kala itu hanya menyebut angka korban tanpa data pendukung, dalam hal ini nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian, dan pelaku.
Belanda akan Kembalikan Arca Shiva dan Prasasti Damalung ke Indonesia
Kemenbud Tetapkan 514 Warisan Budaya Indonesia dari 35 Provinsi
Diganjar Penghargaan, Menbud Tegaskan Komitmen Jaga Kekayaan Budaya
"Di sinilah perlu kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa. Jangan sampai kita mempermalukan nama bangsa sendiri," ujar Menbud Fadli.
Selain itu, Fadli menganggap istilah massal sudah menjadi pokok perdebatan di kalangan akademik dan masyarakat selama lebih dari dua dekade, sehingga sensitivitas seputar terminologi tersebut harus dikelola secara bijak dan empatik.
"Berbagai tindak kejahatan terjadi di tengah kerusuhan 13-14 Mei 1998, termasuk kekerasan seksual. Namun terkait ‘perkosaan massal’ perlu kehati-hatian karena data peristiwa itu tak pernah konklusif," kata dia.