Kapolri Tunjuk Novel Baswedan Sebagai Wakil Kepala Satgassus Penerimaan Negara

Senin, 16/06/2025 16:48 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian dalam meningkatkan penerimaan negara di berbagai sektor.

Herry Muryanto ditunjuk menjadi Kepala Satgassus, sementara Novel Baswedan menjabat Wakil Kepala Satgassus.

Sementara, anggotanya berasal dari mantan Pegawai KPK yang sebelumnya tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi 

"Selama enam bulan ini Satgassus telah berkoordinasi dengan berbagai kementerian seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM," kata anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, Yudi Purnomo dalam keterangannya, Senin, 16 Juni 2025.

"Termasuk yang terbaru adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan di mana Satgassus turun langsung melihat situasi lapangan di Pelabuhan di Jawa Timur pada tanggal 7-9 Mei 2025 dan Pelabuhan Benoa Bali 11-13 Juni 2025," lanjutnya.

Yudi menerangkan metode atau sistem kerja Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara ini dimulai dengan pengumpulan informasi dan data dari sumber yang relevan.

Kemudian, dilanjutkan dengan menganalisis data dan fakta. Selanjutnya, melakukan koordinasi lintas sektoral hingga menggelar diskusi atau FGD dengan pihak terkait.

"(Terakhir) pelaporan dan rekomendasi untuk pengambilan kebijakan," ucap Yudi.

Khusus di sektor perikanan, Satgassus menilai masih ada potensi untuk meningkatkan pendapatan negara. Karenanya, Satgassus pun melakukan sinergitas dan mendampingi para pemangku kepentingan lintas instansi, lembaga dan kementerian baik pusat maupun daerah.

"Satgassus berusaha untuk memetakan masalah dan menawarkan serta mengawal solusi agar PNBP di sektor perikanan meningkat," ucap Yudi.

TERKINI
Panduan Mandi Ihram dalam Ibadah Haji, Catat Ya Kisah Uwais Al-Qarni, Gendong Ibu dari Yaman ke Mekkah Demi Haji Dari Starlink hingga Banjir, Cerita Perjuangan Sekolah Sukseskan TKA SD Bolehkah Haji dengan Uang Kredit? Ini Penjelasan Ulama soal Status "Mampu"