Fadli Zon: KPK Ketakutan

Selasa, 13/06/2017 16:03 WIB

Jakarta - Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta perlindungan kepada Presiden Jokowi atas Pansus Hak Angket KPK dinilai sebagai bentuk ketakutan.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, jika lembaga anti rasuah itu benar menjalankan tugasnya sesuai dengan konstitusi yang berlaku, maka tidak perlu khawatir atau takut dengan Pansus Angket KPK.

"Kalau misalnya seperti itu, seperti (KPK) ketakutan. Terima dong proses yang ada di sini. Ini juga sebagai bagian proses konstitusional," kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/6).

Kata Fadli, Hak Angket KPK sebagai bentuk pengawasan DPR yang dilindungi oleh Undang-Undang. Sebab, fungsi dari DPR merupakan melakukan pengawasan terhadap tugas eksekutif dan yudikatif.

"Menurut saya sih lucu aja. Kalau sebuah institusi atau lembaga diperiksa oleh DPR, di seluruh dunia itu biasa, ini yang namanya demokrasi," tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo berharap Presiden Jokowi menolak hak angket KPK. Sebab, hingga saat ini Presiden Jokowi belum menyatakan sikap terkait pembentukan Pansus tersebut.

"KPK kan enggak harus lapor ke Presiden, tapi Presiden pasti mengamati. Mudah-mudahan Presiden mengambil sikap," kata Agus, Sabtu (10/6).

TERKINI
Timbangan Amal Auto Penuh, Ini 7 Kebiasaan Kecil yang Berpahala Besar Ini 6 Amalan yang Bisa Menerangi Gelapnya Alam Kubur Kamu Kelak Puji Sistem Digital Inkop TKBM, Wamenaker Ingatkan Pentingnya Prioritas K3 Komisi IX Apresiasi Kinerja KemenP2MI, Dorong Penguatan Pemberantasan TPPO