Fadli Zon: KPK Ketakutan

Selasa, 13/06/2017 16:03 WIB

Jakarta - Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta perlindungan kepada Presiden Jokowi atas Pansus Hak Angket KPK dinilai sebagai bentuk ketakutan.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, jika lembaga anti rasuah itu benar menjalankan tugasnya sesuai dengan konstitusi yang berlaku, maka tidak perlu khawatir atau takut dengan Pansus Angket KPK.

"Kalau misalnya seperti itu, seperti (KPK) ketakutan. Terima dong proses yang ada di sini. Ini juga sebagai bagian proses konstitusional," kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/6).

Kata Fadli, Hak Angket KPK sebagai bentuk pengawasan DPR yang dilindungi oleh Undang-Undang. Sebab, fungsi dari DPR merupakan melakukan pengawasan terhadap tugas eksekutif dan yudikatif.

"Menurut saya sih lucu aja. Kalau sebuah institusi atau lembaga diperiksa oleh DPR, di seluruh dunia itu biasa, ini yang namanya demokrasi," tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo berharap Presiden Jokowi menolak hak angket KPK. Sebab, hingga saat ini Presiden Jokowi belum menyatakan sikap terkait pembentukan Pansus tersebut.

"KPK kan enggak harus lapor ke Presiden, tapi Presiden pasti mengamati. Mudah-mudahan Presiden mengambil sikap," kata Agus, Sabtu (10/6).

TERKINI
Iran Diperkirakan Dapat Rp258 Triliun dari Tarif Selat Hormuz Bernardo Silva Resmi Tinggalkan Manchester City Akhir Musim Ini Big Match Manchester City vs Arsenal Panaskan Pekan ke-33 Liga Inggris SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa untuk Saling Menguatkan