Perang Global Lawan Perubahan Iklim tak Dapat Diganggu Gugat

Selasa, 13/06/2017 12:38 WIB

Jakarta - Pemerintah Perancis mengatakan, perang global melawan perubahan iklim tak dapat diganggu gugat, meski Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menarik Amerika Serikat keluar dari kesepakatan Paris mengenai emisi karbon.

Bersama kepala G7 lainnya di Italia, Menteri Prancis, Nicolas Hulot, mengatakan sekutu AS tidak akan membiarkan iklim Trump yang kontroversial sebagai `racun` yang bekerja sama dalam masalah ekologi, menurut laporan AFP dilansir Financial Tribune pada Selasa (12/6)

"Satu-satunya kerangka hukum untuk negosiasi iklim adalah kesepakatan dan tujuan yang ditetapkan di Paris tidak dapat diubah lagi," kata mantan bintang TV dan juru kampanye lingkungan

Hulot mengatakan komitmen AS terkait isu yang berkaitan dengan lingkungan lainya, terutama membersihkan samudra plastik yang tersedak di dunia, komitmen pelaku industri terhadap teknologi hijau dan energi terbarukan tidak akan dipengaruhi oleh posisi Trump.

TERKINI
Filep: Perlu Audit Participating Interest 10% SKK Migas dan BP Tangguh Anggota DPR Pertanyakan Anggaran 83.980 Posbankum Desa/Kelurahan Taliban Buka Pintu Investasi untuk AS di Sektor Tambang KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun