Perang Global Lawan Perubahan Iklim tak Dapat Diganggu Gugat

Selasa, 13/06/2017 12:38 WIB

Jakarta - Pemerintah Perancis mengatakan, perang global melawan perubahan iklim tak dapat diganggu gugat, meski Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menarik Amerika Serikat keluar dari kesepakatan Paris mengenai emisi karbon.

Bersama kepala G7 lainnya di Italia, Menteri Prancis, Nicolas Hulot, mengatakan sekutu AS tidak akan membiarkan iklim Trump yang kontroversial sebagai `racun` yang bekerja sama dalam masalah ekologi, menurut laporan AFP dilansir Financial Tribune pada Selasa (12/6)

"Satu-satunya kerangka hukum untuk negosiasi iklim adalah kesepakatan dan tujuan yang ditetapkan di Paris tidak dapat diubah lagi," kata mantan bintang TV dan juru kampanye lingkungan

Hulot mengatakan komitmen AS terkait isu yang berkaitan dengan lingkungan lainya, terutama membersihkan samudra plastik yang tersedak di dunia, komitmen pelaku industri terhadap teknologi hijau dan energi terbarukan tidak akan dipengaruhi oleh posisi Trump.

TERKINI
Bertepatan Hari Pers Internasional, 57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC Luhut Tegaskan Tanpa Nikel RI Pasar Mobil Listrik Amerika Terpuruk KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online