Bebasnya Putra Gaddafi Diselidiki

Senin, 12/06/2017 16:09 WIB

Tripoli - Menyusul kabar bebasnya putra mantan pemimpin Libya Moammar Gaddafi, Saif al Islam, mendapat respon tegas dari pemerintahan Libya. Kantor Jaksa Agung Libya memulai penyelidikan semua orang yang terlibat atas pembebasan Saif al Islam.

Melalui staffnya Ibrahim Masoud Ali, Kantor Kejaksaan Libya, menjelaskan bahwa pengampunan yang perlu diberikan menuntut adanya pembebasan hukum dari keluarga korban. Lebih-lebih, kata Ali, tersangka dicari oleh Pengadilan Pidana Internasional atas kejahatan kemanusiaan.

"Berdasarkan informasi mengenai pembebasan Saif al Islam Gaddafi, yang telah dijatuhi hukuman secara in absentia, dia dicari berdasarkan perintah pengadilan. Sehingga dia akan diadili sesuai persyaratan pengadilan yang adil," jelas Ali dalam keterangannya pada Minggu (11/6), dilansir xinhua.

Bebasnya Saif, menjadikan kantor kejaksaan Libya sibuk untuk meluncurkan penyelidikan atas bebasnya putra mantan pemimpin kuat di Libya itu. Ali menambahkan bahwa rosedur hukum penyelidikan dan pengadilan akan mencakup semua yang ditemukan terlibat dalam menghalangi pelaksanaan keputusan pengadilan.

Sebuah pengadilan di Tripoli menghukum Saif, yang dulunya dianggap sebagai ahli waris ayahnya sebelum terjadi gejolak politik, sampai kematian bersama beberapa pejabat lainnya dari rezim sebelumnya pada tahun 2015.

Saif al Islam (45) ditahan sejak 2011 oleh kelompok milisi di Zintan, sebuah kota yang terletak di sebelah barat daya ibukota Tripoli. Dia dituduh menghasut kekerasan dan membunuh pemrotes pada kerusuhan 2011. Pada tahun ini parlemen yang berbasis di timur memberinya amnesti setelah hukuman tersebut berjalan pada tahun 2015.[]

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya