Sabtu, 10/06/2017 22:34 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya membuat gaduh kondisi politik dan hukum di tanah air. Sebab, KPK kerap melontarkan pernyataan yang bukan menjadi wewenangnya.
Demikian disampaikan Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa, Jakarta, Sabtu (10/6). Menurutnya, pernyataan KPK yang mempersoalkan keabsahan Pansus DPR hanya untuk menimbulkan kegaduhan.
Korupsi KTP-el, KPK Eksekusi Terpidana Irman ke Lapas Sukamiskin
Eks Gubernur BI Bantah Diperiksa KPK Soal Cetak Uang Rupiah
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
Keyword : Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP