41 Santri Lolos Beasiswa Gelombang Pertama, Surat PHK Bisa Jadi Syarat Kelulusan

Selasa, 20/05/2025 11:07 WIB

Jombang, Jurnas.com - Pondok Pesantren Mambaul Ma`arif Denanyar Jombang Jatim mengumumkan hasil seleksi gelombang pertama program beasiswa santri dan mahasantri. Dari 50 pendaftar, 41 santri dinyatakan lolos program beasiswa, dari jenjang SLTP, SLTA dan perguruan tinggi khas pesantren, Ma`had Aly.

Ketua Pondok Pesantren Mambaul Ma`arif Denanyar Jombang, Ustadz Mujazun, menyatakan bahwa peningkatan angka PHK yang semakin tinggi telah mendorong pesantren untuk menambah kuota beasiswa bagi santri dan mahasantri.

"Kami ingin membantu masyarakat yang terdampak PHK dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas," ujar dosen Ma`had Aly Mamba`ul Ma`arif ini melalui keterangan tertulis, Selasa (20/5).

Pendaftaran gelombang kedua program beasiswa santri dan mahasantri masih dibuka hingga tanggal 30 Mei. Tes akan dilaksanakan pada tanggal 3-4 Juni, dan pengumuman hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 7 Juni.

Dalam program beasiswa ini, surat PHK dapat menjadi pengganti surat keterangan tidak mampu. Pendaftaran dapat dilakukan melalui contact person yang tercantum dalam flyer.

Perlu diingat bahwa tidak ada pungutan atau biaya apapun dalam proses seleksi maupun administrasi program beasiswa ini. Pesantren juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan panitia program beasiswa selain nomor yang tercantum dalam flyer.

Bagi yang berminat, segera mendaftarkan diri sebelum tanggal 30 Mei.

TERKINI
MUI Ingatkan Potensi Percaloan di Balik Wacana War Tiket Haji DPR Minta UI Utamakan Perlindungan Korban dalam Dugaan Pelecehan Seksual Trump Sebut Perang dengan Iran akan Segera Berakhir Legislator PKS: Terjadi Ketimpangan Dalam Pengelolaan Mudik 2026