Ketua DPD Dukung Usul KPK Soal Parpol Dapat Dana Dari APBN

Senin, 19/05/2025 12:47 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin enggan berspekulasi soal rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik (Parpol) mendapat dana besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Dia enggan berspekulasi lantaran hal itu masih dalam bentuk rekomendasi.

“Kami tunggu saja dulu pendpat yang lebih detail,” katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/5).

Kendati begitu, Sultan menegaskan bahwa pihaknya mendukung keputusan terbaik jika peningkatan dana parpol tersebut untuk mencegah praktik korupsi.

“Intinya secara umum kita mendukung supaya upaya yang terbaik agar ke depan demokrasi kita,” jelasnya.

Sebab, kata Sultan, DPD RI ingin demokrasi di Tanah Air menjadi efisien dan efektif tapi tidak terhambat oleh tingginya ongkos politik.

“Karena tagline kami kan demokrasi kita makin efisien, makin efektif makin produktif sehingga ke depan biaya politik kita tidak tinggi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengusulkan partai politik (parpol) diberikan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurutnya, usul itu bertujuan agar tidak ada lagi korupsi yang menyangkut parpol atau proses politik.

KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," kata Fitroh dalam webinar yang ditayangkan di kanal YouTube KPK, Kamis 15 Mei 2025.

 

 

 

TERKINI
Hoaks! Video Narasi Menag Bolehkan Korupsi Asal Sesuai Syariat dan Prosedur Ria Resty Fauzy Rayakan 40 Tahun Berkarya dengan Konser Spesial KPK: OTT di Kuansing Terkait Suap Jual Beli Jabatan Lewandowski Resmi Berseragam Chicago Fire, Ini Tanggal Debutnya