Jum'at, 09/05/2025 16:05 WIB
Padang, Jurnas.com - Hingga April 2025, nilai transaksi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mengikuti program UMKM Bisa Ekspor telah mencapai Rp850 miliar.
"Sampai dengan April 2025, ada 340 UMKM di Indonesia yang sudah ikut program UMKM Bisa Ekspor dengan nilai transaksi mencapai Rp850 miliar," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di Kota Padang, Jumat (9/5/2025).
Pemerintah mempunyai salah satu program unggulan yakni UMKM Bisa Ekspor. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu memfasilitasi pengusaha di Tanah Air agar bisa menembus pasar internasional.
Dalam implementasinya Kementerian Perdagangan melibatkan langsung Atase Perdagangan (Indonesian Trade Promotion Center) di 33 negara untuk menjembatani pelaku UMKM dalam menjajakan produk unggulan.
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Pemerasan Sertifikasi K3
Presiden Lebanon Siap Tempuh Cara Mustahil Setop Perang
Pemerintah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi
Cara yang hampir sama juga dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat.
Seluruh UMKM binaan dikumpulkan dan difasilitasi untuk mempromosikan produk unggulannya ke sejumlah negara di dunia melalui video telekonferensi.
Budi Santoso mengatakan setiap UMKM yang mengikuti program UMKM Bisa Ekspor tidak dikenai biaya hanya saja mereka harus menyiapkan kuota internet karena segala proses jual beli atau transaksi dilakukan secara daring.
"Jadi perwakilan Kementerian Perdagangan di luar negeri akan mencari calon pembeli. Setelah mendapatkan pembeli nantinya difasilitasi lagi dan ini tidak ada biaya, cukup beli kuota saja karena online," ujarnya.
Kementerian Perdagangan berharap strategi ini dapat membantu pelaku UMKM di Indonesia menembus pasar internasional. Secara tidak langsung langkah ini juga akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional.(ant)
Keyword : UMKM Bisa Ekspor Budi Santoso