Rapat dengan Komisi III, Kepala BNN Ungkap 10 Wilayah Prioritas Pengawasan Penyelundupan Narkoba

Senin, 05/05/2025 12:36 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Polisi Marthinus Hukom mengungkapkan bahwa pihaknya menetapkan 10 titik wilayah prioritas pengawasan penyelundupan narkoba di Indonesia.

Dia menyebutkan kesepuluh titik tersebut adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan seluruh pesisir barat pantai Sulawesi.

“10 titik wilayah ini adalah wilayah yang paling rawan menjadi pilihan jalur penyelundupan narkoba oleh jaringan narkoba internasional,” katanya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/5).

Komjen Pol. Marthinus mengemukakan bahwa penangkapan dan operasi BNN selama ini memperlihatkan bahwa sebagian besar hasil sitaan narkotika berasal dan masuk melalui 10 titik wilayah itu.

“BNN terus menargetkan untuk mengungkap jaringan sindikat narkoba lintas negara, lintas pulau, serta lintas provinsi melalui 10 titik tersebut, salah satunya dengan kegiatan intelijen.”

Ia menuturkan bahwa operasi intelijen BNN (penyelidikan, pengawasan, penggalangan) selama 24 jam selama 7 hari sepanjang bulan dan tahun tanpa terputus.

Dalam menjalankan kegiatan intelijen, kata dia, BNN berfokus pada pemetaan berbagai pintu masuk atau spot area penyelundupan narkoba, pemetaan orang-orang yang berpotensi terlibat atau direkrut sindikat jaringan narkoba, serta pemetaan keterlibatan aktor atau tokoh dalam kejahatan narkoba di kawasan rawan.

"Kami juga melakukan pengejaran DPO tindak pidana narkoba, penyelidikan TPPU narkoba, hingga melemahkan hubungan antara bandar narkoba dan masyarakat serta oknum aparat," tandasnya.

 

 

 

TERKINI
Myanmar Beri Amnesti untuk 4.335 Tahanan, Termasuk Suu Kyi Gencatan Senjata Masih Berlaku, Israel Terus Bombardir Gaza Skin Booster dari Kulit Mayat Tuai Kontroversi di Korsel Kemendikdasmen Tuntaskan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar