Kamis, 01/05/2025 12:06 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah total 16 tempat di Kalimantan Barat terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah
Penggeledahan dilakukan sejak tanggal 25 April hingga 29 April 2025. Kendati begitu, KPK tidak merinci alamat dari 16 lokasi yang digeledah tersebut.
"KPK dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan terhadap 16 tempat di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawa dikutip, Kamis 1 Mei 2025.
Tessa mengatakan dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan dan mengamankan beberapa barang bukti yang terkait dengan perkara. Di antaranya, dokumen dan barang bukti elektronik.
KPK Dalami Aliran Fee Proyek DJKA kepada Bupati Pati Sudewo
KPK Panggil Polisi hingga Jaksa Terkait Korupsi Bupati Rejang Lebong
KPK Panggil Staf PBNU Syaiful Bahri Terkait Korupsi Kuota Haji
Lebih lanjut, juru bicara berlatar belakang pensiunan polri itu mengatakan KPK telah menetapkan total tiga orang sebagai tersangka.
Namun, ia belum merinci mengenai identitas tersangka maupun kontruksi lengkap perkara. Hal itu, akan diumumkan pada saat dilakukan penahanan.
"Dua penyelenggara negara, satu pihak swasta," kata Tessa.