Rabu, 30/04/2025 13:13 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi VIII DPR RI menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Hal itu sebagaimana terungkap dalam Rapat Kerja, RDP, dan RDPU bersama Ditjen PHU Kemenag, BPKH, maskapai penerbangan, dan para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/4).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menekankan agar seluruh pihak yang terlibat menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji secara profesional dan bertanggung jawab.
“Komisi VIII DPR RI meminta kepada Menteri Agama RI untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara terukur, akuntabel, dan berpihak kepada jemaah,” ujar Abidin.
Salah satu poin penting yang menjadi sorotan adalah persoalan transportasi udara. Komisi VIII mendesak maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Airlines agar mengutamakan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia, termasuk dalam hal ketepatan jadwal keberangkatan dan kepulangan.
KPK Dalami Keterangan Gus Alex soal Anggota DPR Minta Uang 3.000 Riyal
DPR RI Kawal Haji, Bansos, hingga Perlindungan Anak
Abidin Fikri: Kepala Sekolah Garda Terdepan Tanamkan Empat Pilar Sejak Dini
“Kami minta Garuda Indonesia dan Saudi Airlines memperbaiki manajemen operasional agar tidak merugikan jemaah,” tegas Abidin.
Selain itu, Komisi VIII juga mendorong agar Kantor Wilayah Kemenag se-Indonesia meningkatkan peran aktif dalam edukasi dan pembinaan jemaah haji, baik dari sisi manasik maupun kesiapan administratif.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya Komisi VIII dalam mengawasi dan mengawal persiapan ibadah haji tahun ini agar berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah Indonesia.