Selasa, 29/04/2025 16:19 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Iman Sukri, menekankan pentingnya keterlibatan multisektor dalam proses reformasi keamanan nasional, khususnya dalam proses legislasi di DPR RI.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Dialog Demokrasi bertema “Menavigasi Reformasi Keamanan dan Politik dalam Bingkai Demokrasi” yang diselenggarakan oleh The Habibie Center pada Selasa, 29 April 2025, di Gedung The Habibie Center, Jakarta.
Dalam paparannya, Iman Sukri menegaskan bahwa Baleg DPR RI berkomitmen untuk menyusun regulasi yang responsif terhadap dinamika sosial, politik, dan keamanan yang terus berkembang. Ia menekankan bahwa proses legislasi harus mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi, keterbukaan, serta partisipasi publik yang luas.
“Reformasi di sektor keamanan dan politik harus dilandasi semangat demokrasi yang inklusif, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, pelibatan berbagai elemen masyarakat, akademisi, hingga lembaga sipil menjadi keharusan dalam setiap tahap legislasi,” ujar Iman Sukri.
Resmi! UU PPRT Atur Sanksi Hukum Tegas bagi Pelanggar Hak PRT
Ketum PKB Muhaimin Iskandar Sosok Dibalik Suksesi UU PPRT
Baleg DPR: Sinergi Lintas Kementerian Landasan Revisi UU Pemerintahan Aceh
Ia juga menyoroti perlunya memperkuat mekanisme check and balance antara lembaga negara untuk mencegah dominasi kekuasaan serta memastikan setiap undang-undang yang disusun mencerminkan kehendak rakyat. Reformasi kebijakan, lanjutnya, harus dijalankan secara hati-hati agar tidak membuka ruang bagi kembalinya otoritarianisme terselubung.
Menanggapi kekhawatiran publik atas revisi sejumlah undang-undang strategis, termasuk UU TNI dan KUHAP, Iman Sukri menegaskan bahwa DPR RI berupaya menjaga supremasi sipil dan netralitas militer agar tetap sejalan dengan prinsip demokrasi.
“Reformasi sejati adalah yang menjaga keseimbangan antara kebutuhan akan keamanan dan penghormatan penuh terhadap hak-hak warga negara,” tutupnya.
Acara dialog ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan lembaga negara, akademisi, media, dan organisasi masyarakat sipil, sebagai bagian dari upaya kolektif memperkuat demokrasi di Indonesia.