Senin, 28/04/2025 11:52 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penggeledahan yang dilakukan penyidik di Kalimantan Barat berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mempawah.
"Penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU Mempawah," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Senin, 28 April 2025.
Adapun penggeledahan dilakukan di sejumlah tempat di Kalimantan Barat pada Minggu, 27 April 2025. Penggeledahan rencananya akan berlanjut pada pekan ini.
"Benar Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis.
KPK Sembelih 8 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Pegawai Warga
KPK Fasilitasi 52 Tahanan untuk Shalat Idul Adha dan Kunjungan Keluarga
KPK Panggil Pihak Swasta Jadi Saksi Korupsi Proyek Mempawah Era Ria Norsan
Hanya saja, KPK masih menutup informasi lengkap mengenai kasus tersebut karena proses di lapangan masih terus berjalan.
Tessa hanya menjelaskan bahwa kegiatan penggeledahan iti menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru. Sudah ada tersangka yang ditetapkan KPK.
"Untuk detail perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan," pungkasnya.