Penggeledahan KPK di Kalbar Terkait Korupsi Dinas PU Mempawah

Senin, 28/04/2025 11:52 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penggeledahan yang dilakukan penyidik di Kalimantan Barat berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mempawah.

"Penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU Mempawah," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Senin, 28 April 2025.

Adapun penggeledahan dilakukan di sejumlah tempat di Kalimantan Barat pada Minggu, 27 April 2025. Penggeledahan rencananya akan berlanjut pada pekan ini.

"Benar Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis.

Hanya saja, KPK masih menutup informasi lengkap mengenai kasus tersebut karena proses di lapangan masih terus berjalan.

Tessa hanya menjelaskan bahwa kegiatan penggeledahan iti menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru. Sudah ada tersangka yang ditetapkan KPK.

"Untuk detail perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan," pungkasnya.

TERKINI
Jangan Langsung Dibuang, Kulit Buah Naga Ternyata Punya Khasiat Rahasia Berbagai Peristiwa Bersejarah Tanggal 17 Juli dari Masa ke Masa Tumbang di Semifinal, Berapa Nilai Skuad Timnas Inggris? Sejarah Singkat Hari Lahir Saka Bakti Husada 17 Juli dan Maknanya