Kamis, 24/04/2025 10:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Harga logam mulai produksi PT Aneka Tambang Tbk, (Antam) anjlok Rp22.000 menjadi Rp1.969.000 per gram.
Buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan juga turun Rp22.000 ke Rp1.818.000.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Makna dari Hadis Nabi tentang Mukmin yang Cerdas dan Bertakwa
Hari Selancar Internasional: Asal Usul, Sejarah, dan Makna Peringatannya
Prospek Ekspor Lidi Sawit ke China Dinilai Menjanjikan
Berikut banderol emas Antam di Butik Pulo Gadung:
Emas 1 gram: Rp1.969.000
Emas 5 gram: Rp9.620.000
Emas 10 gram: Rp19.185.000
Emas 25 gram: Rp47.837.000
Emas 50 gram: Rp95.595.000
Emas 100 gram: Rp191.112.000
Emas 250 gram: Rp477.515.000
Emas 500 gram: Rp954.820.000
Emas 1.000 gram: Rp1.909.600.000
Keyword : Emas Antam Aneka Tambang Logam Mulia