Jum'at, 18/04/2025 14:45 WIB
Depok, Jurnas.com- Tujuh orang yang diduga terlibat dalam bentrokan di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Depok diperiksa oleh Penyidik Polres Metro Depok. Bentrokan dua kelompok terjadi pada Kamis (17/4/2025) sore yang diduga akibat penarikan kendaraan bermotor yang dilakukan debt collector (DC).
Disampaikan Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus bentrokan antar-kelompok di Jalan Raya Jakarta-Bogor. Terdapat sejumlah orang yang dimintai keterangan untuk mengungkap kasus tersebut.
“Belum ada progres terbaru, sementara masih kita lakukan pemeriksaan, nanti akan saya cek ke jajaran Reskrim,” kata Abdul Waras, Jumat (18/4/2025).
Menurutnya, keributan yang terjadi di Jalan Raya Jakarta-Bogor itu disebabkan adanya penarikan kendaraan oleh seseorang yang mengaku sebagai karyawan leasing. Polres Metro Depok belum dapat memberikan keterangan secara detail terhadap kejadian tersebut.
Legislator PKB: Negara Tak Boleh Tunduk pada Kekerasan Berkedok Penagihan
Mengapa Debt Collector Dijuluki Mata Elang atau Matel?
Dua Orang Tewas dan 559 Ditangkap saat Bentrokan di Perayaan Kemenangan PSG
“Nanti akan kita sampaikan, cuma dari berapa yang diperiksa, kemudian untuk apa unsur pidana dan lain sebagainya, nanti akan kita sampaikan, sementara masih dalam pedalaman anggota,” terangnya.
Ketujuh orang yang diperiksa dikatakan Abdul, merupakan tersangka kerusuhan antar-kelompok, Abdul belum bersedia mengkonfirmasi. Menurutnya, ketujuh orang tersebut masih dalam pemeriksaan.
“Nanti ya, kita masih punya kesempatan 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan,” urainya.
Bila ketujuh orang yang dimintai keterangan tersebut memenuhi unsur pidana, maka Polres Metro Depok akan melakukan penyidikan.
Keyword : Debt Collector Bentrokan Polres Depok