Kini, DPR Bak Grup Orkestra

Selasa, 06/06/2017 18:24 WIB

Jakarta - DPR sebagai lembaga legislatif saat ini bagaikan grup orkestra. Dimana, dari sejumlah fraksi dan ratusan anggota dewan memiliki satu suara dan pandangan yang sama.

Pengamat Politik Maksimus Ramses Lalongkoe mengatakan, penambahan pimpinan DPR, MPR, dan DPR dalam revisi Undang-Undang (RUU) MD3 sebagai bukti bahwa parlemen kini bak orkestra.

"Saya melihat DPR seperti orkestra, satu suara. Kalau Do maka Do semua , kalau Mi maka Mi semua ini yang terjadi yang saya amati selama ini," kata Ramses, dalam diskusi bertajuk "RUU MD3, Urgensi Penambahan 11 Pimpinan MPR", di Pressroom DPR, Gedung DPR Jakarta, Selasa (6/6).

Padahal, kata Ramses, DPR diisi oleh beberapa partai dan 560 anggota dewan yang seharusnya memiliki pandangan yang berbeda soal usulan penambahan pimpinan lembaga yang mewakili rakyat itu.

Ramses menduga, ada barter atau kompromi Politik antara pemerintah dengan DPR terkait RUU MD3 tersebut.

"Kenapa saya katakan demikian, kita tahu banyak isu belakangan ini sehingga salah satu jalannya adalah bagaimana menambah unsur pimpinan baik di MPR maupun di DPD," tegasnya.

TERKINI
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 miliar Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi KPK: Investasi Fiktif di PT Taspen Mencapai Ratusan Miliar Wujudkan Swasembada, Kementan Gelar ToT Antisipasi Darurat Pangan Nasional