Selasa, 06/06/2017 18:24 WIB
Jakarta - DPR sebagai lembaga legislatif saat ini bagaikan grup orkestra. Dimana, dari sejumlah fraksi dan ratusan anggota dewan memiliki satu suara dan pandangan yang sama.
Pengamat Politik Maksimus Ramses Lalongkoe mengatakan, penambahan pimpinan DPR, MPR, dan DPR dalam revisi Undang-Undang (RUU) MD3 sebagai bukti bahwa parlemen kini bak orkestra.
Ketua MPR: Pimpinan MPR Akan Silaturahmi Kebangsaan ke Berbagai Tokoh Bangsa
DPR Kutuk Keras Aksi Terorisme di Moskow Rusia
DPR: Penyelenggara Pemilu Harus Miliki Etika Politik
Keyword : Revisi UU MD3 Pimpinan DPR Pimpinan MPR