Selasa, 06/06/2017 17:55 WIB
Jakarta - Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) MD3 masih belum menemukan titik terang. Sebab, Fraksi di DPR masih kisruh soal usulan penambahan pimpinan DPR, MPR, dan DPD.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Subagyo mengatakan, hingga saat ini pembahasan RUU MD3 masih deadlock.
DPR Kutuk Keras Aksi Terorisme di Moskow Rusia
DPR: Penyelenggara Pemilu Harus Miliki Etika Politik
DPR Dorong Pemerintah Benahi Masalah Struktural Pangan
Keyword : Revisi UU MD3 Pimpinan DPR Pimpinan MPR