Selasa, 06/06/2017 16:38 WIB
Jakarta- Jelang putusan sengkarut Dewan Perwakilan Daerah (DPD) oleh Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta Timur, sekisaran 40 karangan bunga dari beragam unsur masyarakat terpajang . Aksi ini terkait putusan gugatan pengambilan sumpah Oesman Sapta Odang oleh Mahkamah Agung (MA)
Pesan yang tertulis dari pajangan bunga itu beragam, misalnya "Peradilan Bersih yang Kudeta Pasti tersisih" yang dikirim oleh Aliansi Untuk Perempuan dan Politik (Ansipol). Ada juga tulisan lainnya, "Independen PTUN Menentukan Masa Depan Hukum Indonesia yang dikirim oleh Indonesia Beragam (IB).
Aksi pengiriman bunga, karena pada Kamis, 8 Juni 2017 akan ada putusan PTUN atas gugatan yang dilayangkan Wakil Ketua DPD Priode 2014-2017, GKR Hemas yang meminta dibatalkan pelantikan OSO sebagai Ketua
"Paling lambat 8 Juni harus ada putusan," kata Kuasa Hukum Kubu GKR Hemas, Andi Irmanputra Sidin.
Beri Selamat Mendag Budi Santoso, GINSI Komit sebagai Mitra Strategis
KPK Ingatkan KPUD Depok Maksimalkan Anggaran Sosialisasi Pilkada Rp75 Miliar
Meski Calon Tunggal, Kandidat Masih Harus Ikuti Debat
Seperti diketahui, OSO dilantik oleh Wakil Ketua MA Suwardi. Ia dilantik bersama Wakil Ketua DPD Nono Sampono dan Darmayani Lubis. Lazimnya, pelantikan Ketua DPD dilakukan langsung ketua MA yang kini dijabat Hatta Ali.
Keyword : Sengkarut DPD OSO