Senin, 05/06/2017 20:56 WIB
Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) didorong untuk mengirim anggotanya dalam panitia khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, pengiriman anggota ke Pansus angket KPK bisa dimanfaatkan untuk mengklarifikasi penyebutan nama Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes).
Dewas KPK Putuskan Etik Nurul Ghufron Pekan Depan
Panja Pastikan Revisi UU Penyiaran Tak Bungkam Kebebasan Pers
Giroud Pastikan Bakal Hijrah ke MLS Musim Depan
Keyword : Korupsi Alkes Amien Rais KPK PAN