Sabtu, 29/03/2025 11:06 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Peredaran narkoba masih menjadi permasalahan serius di Sumatera Utara. Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, menyampaikan keluhan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba, khususnya di kampung halamannya, Pematangsiantar.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengungkapkan bahwa transaksi narkoba di wilayah tersebut terjadi secara terang-terangan, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia pun meminta Kapolda Sumut untuk mengambil tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di daerah tersebut.
“Saya mendorong Pak Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah), di kota Siantar pak, ini banyak laporan masyarakat. Di (Pematang) Siantar ini masih banyak penjualan narkoba. Kebetulan ini kampung halaman saya, jadi saya tahu betul keresahan masyarakat. Isunya penjualan ini itu terbuka, jadi bukan tertutup lagi malah terbuka. Tentu harapan kami sebagai warga Siantar, bagaimana narkoba ini bisa diberantas,” kata Rahul, dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Medan, Kamis (27/3).
Meski demikian, Rahul tetap optimistis bahwa Kapolda Sumut dapat menangani kasus ini. Ia mencontohkan keberhasilan Polres Asahan yang berhasil menangkap pengedar narkoba dan menyita barang bukti sebanyak 10 kg sabu.
Sahroni Desak Polisi Telusuri Pupuk Palsu yang Rugikan Petani Rp3,3T
Komisi III Minta Polda NTB Waspadai Peredaran Vape Narkoba
Komisi III DPR Tinjau Implementasi KUHP dan KUHAP di Bali
“Saya mengapresiasi juga Kapolres Asahan yang menangkap 10 kg sabu, yang saya baca beritanya sampai terjadi baku tembak Pak, kalau tidak salah saya baca beritanya. Menurut saya itu suatu keberanian. Bisa kita bilang nyawanya aja dia siap pertaruhkan Pak untuk memberantas narkoba ini. Jadi ini perlu diapresiasi,” ucap Rahul.
Dengan keberhasilan Polres Asahan, Rahul yakin bahwa Polres Pematangsiantar juga dapat melakukan hal yang sama. Ia berharap agar Kapolda Sumut dapat memaksimalkan kinerja aparat kepolisian dalam memberantas narkoba, dan menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawasi jalannya penegakan hukum agar peredaran narkoba tidak lagi menjadi keluhan masyarakat di masa mendatang.
Keyword : Komisi III DPRPeredaran Narkoba di SumutKapolda SumutPeredaran Narkoba di Pematang Siantar