IHSG Anjlok di Atas Lima Persen, BEI Lakukan Trading Halt

Selasa, 18/03/2025 13:12 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Otoritas Pasar Modal Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) lakukan trading halt atau pembekuan sementara karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot di atas 5% ke level 6.146.

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa hari ini, Selasa, 18 Maret 2025 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5%," tulis BEI dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.

Bursa melakukan tindakan trading halt selama 30 menit saat IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 5%.

BEI juga akan melakukan trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 10 persen.

TERKINI
Komisi XI DPR Minta Belanja Negara Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Legislator PKB: Dana Riset Perlu Ditambah demi Perkuat Inovasi Nasional Hoaks! Video Narasi Menag Bolehkan Korupsi Asal Sesuai Syariat dan Prosedur Ria Resty Fauzy Rayakan 40 Tahun Berkarya dengan Konser Spesial