Selasa, 18/03/2025 13:12 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Otoritas Pasar Modal Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) lakukan trading halt atau pembekuan sementara karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot di atas 5% ke level 6.146.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa hari ini, Selasa, 18 Maret 2025 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5%," tulis BEI dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).
Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
Akhir Bulan, IHSG Berakhir Anjlok 177 Poin
Lima Jajaran Saham Top Losers Pekan Ini
Deretan Saham Penopang Saat IHSG Anjlok Pekan Ini
Bursa melakukan tindakan trading halt selama 30 menit saat IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 5%.
BEI juga akan melakukan trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 10 persen.