Fedi Nuril Kritik Presiden Tunjuk Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN

Jum'at, 14/03/2025 10:52 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Ramai pembahasan terkait dengan penunjukan kontroversial Riefian Fajarsyah atau lebih dikenal Ifan Seventeen menjadi Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN). Pro kontra pun terjadi. Mereka yang kontra menilai penunjukan Ifan kurang tepat mengingat ia berkiprah di dunia musik.

Aktor Fedi Nuril termasuk yang kontra dan kritis terhadap penunjukkan Iffan Seventeen di posisi tersebut. Lewat cuitannya di X, Rabu (12/3) siang, Fedi menyebut kemampuan, pengalaman, dan prestasi Ifan di film Indonesia tidak jelas.

"Kata @prabowo “kita harus menuju ke arah merit (kemampuan) system. Prestasi!”," bunyi cuitannya.

“Tapi, yang diangkat menjadi Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) malah Ifan Seventeen yang kemampuan, pengalaman dan prestasinya dalam film Indonesia gak jelas," sambungnya.

Menurut Fedi Nuril yang kerap vokal terhadap pemerintahan Presiden Prabowo, idealnya Dirut PT PFN adalah seorang produser. Hal itu ia sampaikan saat merespons balasan sebuah akun atas cuitannya di atas.

"Coba tolong lo sebutin kiprah Ifan di perfilman Indonesia apa aja, lalu silakan bandingkan dengan kiprah produser2 film Indonesia ternama yang lo tahu," kata Fedi.

Mengutip laman resminya, PFN adalah BUMN yang bergerak di bidang industri audiovisual. Saat ini PFN bertransformasi menjadi perusahaan pembiayaan film, selaras dengan komitmennya untuk mengembangkan ekosistem berkualitas demi kemajuan industri perfilman dan konten Indonesia.

Adapun jajaran Direksi PFN pada tahun buku 2023 terdiri dari Direktur Utama Dwi Heriyanto B dan Direktur Produksi Sutijati Eka Tjandrasari, serta Dewan Komisaris meliputi Komisaris Utama Fadjar Hutomo dan Komisaris Rosarita Niken Widiastuti.

TERKINI
Studi: Cuaca Panas Bikin Produksi dan Kualitas Susu Turun Drastis Neymar Kembali Berlatih, Timnas Brasil Dapat Suntikan Motivasi Terungkap Deretan Biang Kerok Terjadinya Pemadaman Listrik Bergilir KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Dkk Selama 40 Hari