Jum'at, 02/06/2017 14:24 WIB
Jakarta - Kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka tindak pidana terorisme pada kasus bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Penangkapan ketiga tersangka itu dilokasi berbeda di sekitaran Bandung, Jawa Barat. "Ketiga tersangka sudah ditahan. Mereka adalah berinisial A, WS, dan JIS," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol, Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Prancis Selidiki Dugaan Keterlibatan Iran dalam Bom Bank of America
Pakistan Ledakkan Pengisian Bahan Bakar Pesawat di Afganistan
Diduga Terlibat Bom Paskah, Eks Kepala Intel Sri Lanka Ditahan
Keyword : Ledakan Kampung Melayu Bom Densus 88