Jum'at, 02/06/2017 14:24 WIB
Jakarta - Kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka tindak pidana terorisme pada kasus bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Penangkapan ketiga tersangka itu dilokasi berbeda di sekitaran Bandung, Jawa Barat. "Ketiga tersangka sudah ditahan. Mereka adalah berinisial A, WS, dan JIS," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol, Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Enam Polisi Terluka Akibat Serangan Bom di Thailand Selatan
Pesawat Bomber AS Jatuh, Seluruh Awak Diduga Tewas
Bom Peninggalan Perang Dunia II Meledak di Biak, Lima Orang Meninggal Dunia
Keyword : Ledakan Kampung Melayu Bom Densus 88