Kamis, 27/02/2025 14:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) mengangkat Ridho Pandoe SH MH menjadi Ketua Peradin DKI Jakarta. Peradin, atau Persatuan Advokat Indonesia, adalah sebuah organisasi profesi yang berfokus pada pengembangan profesionalisme advokat di Indonesia.
Ridho Pandoe menyampaikan terima kasih atas kepercayaannya untuk memegang amanah di Provinsi DKI Jakarta. "Tentu saja merasa terhormat atas kepercayaan yang diberikan Peradin untuk menjabat Ketua Peradin DKI Jakarta," kata Ridho Pandoe yang juga pengusaha ini.
Ia mengungkapkan, Peradin hadir untuk meningkatkan kualitas layanan hukum, memberikan pelatihan dan pendidikan kepada anggotanya, serta memperjuangkan hak-hak advokat.
"Akhirnya ada wadah yang mumpuni untuk membantu masyarakat yang membutuhkan layanan hukum, khususnya di wilayah DKI Jakarta," jelas dia.
Sedia Payung, BMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan Mulai Siang Hari
Malam Takbiran Tanpa Kendaraan di DKI Resmi Jadi Tradisi Permanen
Ma`ruf Amin Jadi Khatib dalam Salat Id di Balai Kota DKI Jakarta
Seperti diketahui, Peradin juga aktif dalam mengawasi dan meningkatkan standar etika profesi advokat di Indonesia. dan menjadikan `change agent` bidang advokat yang bernilai wawasan nusantara, beradab dan beretika.
Ketua Umum Peradin Indonesia Prof Dr Firman Wijaya SH MH mengatakan pergerakan Peradin Harus memiliki integritas yang mumpuni dan guyub serta kolabirasi dengan pemerintahan dan masyarakat.
"Insha Allah Dek Ridho Pandoe memiliki hal tersebut untuk kebaikan ke depannya dalam membawa organisasi Peradin menjadi lebih baik," tutup Firman.
Keyword : Ridho Pandoe Ketua Peradin DKI Jakarta