Kamis, 27/02/2025 09:55 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Ratusan tindak pidana kejahatan berhasil diungkap jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya, seperti begal dan pencurian, di wilayah Jadetabek selama periode Januari-Februari 2025 menjelang datangnya bulan Ramadan.
“Jumlah kasus sebanyak 103 kasus dengan total 220 tersangka,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).
Adapun dari 103 kasus kejahatan yang terungkap, terdiri dari kasus pencurian dengan pemberatan (curhat) sebanyak 35 kasus, begal dengan 15 kasus, dan 10 kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Kejahatan lain yang diungkap jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya yakni pembunuhan sebanyak 3 kasus, pemerasan 2 kasus, dan 29 kasus kejahatan lain.
Legislator PDIP: Tindak Pidana Judol Masuk DIM di RUU Perampasan Aset
Polda Metro Siagakan Layanan Kesehatan dalam Aksi di Jakarta
Kemenhut Usut Dugaan Tindak Pidana Terkait Sejumlah Karhutla
Dari 220 tersangka yang ditangkap, Wira melanjutkan, terdiri dari 210 laki-laki, 5 wanita, dan 4 orang yang tergolong anak di bawah umur, di mana terdapat 101 orang yang menjadi korbannya.
“Tersangka yang terlibat dalam berbagai kasus ini berasal dari latar belakang yang berbeda,” ucapnya.
“Aksi ini sering kali terjadi di daerah yang tergolong sepi atau di daerah yang jauh dari pemukiman penduduk, terutama terjadi pada malam hari,” jelasnya.
Keyword : tindak pidana Polda Metro Jaya begal curanmor