Paula Verhoeven Serahkan 42 Bukti di Sidang Cerai dengan Baim Wong

Rabu, 12/02/2025 15:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Hari ini, Rabu (12/2/2025), sidang lanjutan perkara cerai Paula Verhoeven dan Baim Wong kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan agenda pembuktian dari pihak Paula Verhoeven selaku termohon.

Terdapat 42 bukti yang diserahkan Paula Verhoeven dalam sidang cerai terkait kisruh rumah tangganya dengan Baim Wong. Diantaranya bukti surat dan juga bukti elektronik.

"Sidang agendanya menyampaikan bukti dari pihak kami, pihak termohon. Hari ini kita menyampaikan ada sekitar 42 bukti, baik berupa bukti surat dan bukti elektronik," kata kuasa hukum Paula Verhoeven, Ainul Yaqin.

"Karena ini persidangan tertutup, jadi kita enggak bisa memberikan di tempat terbuka. Yang bisa saya sampaikan adalah bukti elektronik," lanjutnya.

Ditambahkan Ainul Yaqin, seluruh bukti telah diserahkan. Pihaknya belum bisa merinci secara detil.

"Mohon maaf karena sidang tertutup, jadi kami tidak bisa menyampaikan terkait hal-hal berkaitan dengan pokok perkara. Jadi mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan," pungkasnya.

TERKINI
Prancis Serukan Koalisi Maritim Eropa-Indo Pasifik untuk Keamanan Laut Pezeskhian Sebut Iran Siap Akhiri Perang Lewat Dialog Naik dari Tahun Lalu, Jumlah Jemaah Haji 2026 Sentuh Angka 1,7 Juta Orang Iran Janjikan Hak Istimewa China dan Rusia di Selat Hormuz