Selasa, 30/05/2017 20:53 WIB
Jakarta - Setelah ditangkap polisi, Ahmad Rifai Pasra (ARP) seorang pengasuh pondok pesantren Dinniyah Putri Padangpanjang, Sumatera Barat, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
M Ihsan selaku kuasa hukum ARP mengatakan, kliennya menyesali atas perbuatannya telah menyebar informasi hoax terkait ujaran kebencian melalui media sosial yang menyebut bom bunuh diri Kampung Melayu merupakan rekayasa.
Jepang Dukung Rencana Jalur Pipa Minyak di Timur Tengah
Fasilitas Intelijen AS di Timur Tengah Rusak Parah
El Nino Bisa Picu Kerugian Ekonomi Global hingga Puluhan Triliun Dolar
Keyword : Teror Bom Bom Kampung Melayu Intelijen ISIS