Selasa, 30/05/2017 20:53 WIB
Jakarta - Setelah ditangkap polisi, Ahmad Rifai Pasra (ARP) seorang pengasuh pondok pesantren Dinniyah Putri Padangpanjang, Sumatera Barat, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
M Ihsan selaku kuasa hukum ARP mengatakan, kliennya menyesali atas perbuatannya telah menyebar informasi hoax terkait ujaran kebencian melalui media sosial yang menyebut bom bunuh diri Kampung Melayu merupakan rekayasa.
Bumi Purba Lebih Sejuk dari Perkiraan, Kabar Buruk bagi Krisis Iklim
Intelijen Israel Lapor ke AS, Iran Berencana Bunuh Trump
PBB Peringatkan Ledakan Kasus Cacar Air di Jalur Gaza
Keyword : Teror Bom Bom Kampung Melayu Intelijen ISIS