Tujuan Memuaskan, Kasus Pesta Seks Gay di Jaksel Tak Dipungut Biaya

Rabu, 05/02/2025 09:36 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polisi mengungkap tidak adanya biaya yang dibebankan terhadap peserta pesta seks gay oleh para pengelola acara yang digelar di sebuah hotel yang berlokasi di Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Yang ditemukan oleh tim penyidik bahwa untuk mengikuti peserta atau event ini, itu tidak dipungut biaya oleh para penyelenggara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

Adapun dalam kasus tersebut, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan para pengelola event itu sebagai tersangka, yakni Saudara RH alias R dan Saudara RE alias E sebagai penyewa kamar hotel, serta Saudara BP alias D sebagai perekrut peserta.

“Yang datang itu tidak dipungut biaya. Alasannya untuk kesenangan dan kepuasan saja,” kata Ade Ary.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap 56 orang yang terlibat dalam kasus pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay pada hari Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Hotel Rasuna Habitare Apartment, Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Tim dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan peristiwa pidana. Peristiwa apa yang ditemukan? Yaitu adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

TERKINI
NRC Sebut Gencatan Senjata Lebanon `Momen Harapan` bagi Warga Sipil Fellowship Tanoto Foundation Cohort Dibuka, Ini Kriteria dan Jadwalnya PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS Guru dan Setop Skema PPPK Myanmar Beri Amnesti untuk 4.335 Tahanan, Termasuk Suu Kyi