Minggu, 02/02/2025 10:56 WIB
Papua, Jurnas.com-Satuan Tugas (Satgas) Ops Damai Cartenz-2025 menangkap seseorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bernama Yantis Murib alias Nosin Murib dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Sentani, Jayapura, pada hari Jumat (31/1/2025).
Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani menyampaikan, DPO Yantis Murib yang diketahui bagian dari kelompok yang dipimpin oleh Jeki Murib alias Papuanus alias Kasuari, telah lama masuk DPO atas keterlibatannya dalam beberapa aksi kekerasan di Papua.
“DPO KKB Yantis Murib diketahui beralamat di Kampung Pinggil/Eronggobak, Kabupaten Puncak,” kata Faizal dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).
Tak hanya itu, Tim Satgas Ops Damai Cartenz-2025 juga juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti KTP, dompet, tiket pesawat, kalung manik-manik, noken, hingga uang tunai.
Polda Sultra Tetapkan Kariatun sebagai Tersangka dan Masuk DPO
Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ada Iming-Iming Foto Berhadiah
Sebabkan Lima Warga Sipil Tewas, Penyerangan KKB di Yahukimo Diselidiki
Adapun salah satu keterlibatan Yantis hingga menjadi DPO yakni dalam aksi penembakan terhadap warga sipil di Ilaga pada tahun 2024, hingga mengakibatkan seorang korban bernama Suherman mengalami luka di bagian kaki.
“Yantis Murib berperan sebagai pembawa motor dan senjata revolver dalam aksi penembakan di Ilaga,” jelasnya.
Keyword : Satgas Damai Cartenz DPO KKB Yantis Murib