Kamis, 16/01/2025 16:55 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur pada hari ini, Kamis, 16 Januari 2025.
"Betul diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Berdasarkam informasi yang dihimpun, Ridwan Mansyur diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.
Pemeriksaan terhadap Ridwan diketahui saat ia keluar dari lobby utama Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.11 WIB. Ridwan yang memakai jaket hitam dan masker tersebut sempat menjawab pertanyaan media.
Saksi Sebut Keputusan Menteri Agama untuk Pastikan Kuota Haji Terserap
Gus Alex Bakal Bongkar Dugaan Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
Eks Ketum PBNU Gus Yahya Hadiri Sidang Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil
“Cuma memberi keterangan, udah selesai. Menjadi sebagai saksi,” kata Ridwan.
Ridwan tak menjawab ketika ditanya pemeriksaan tersebut terkait kasus apa. Ridwan terus berjalan meninggalkan Gedung KPK.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Hasbi sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersangka tersebut adalah bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung.