Dua Orang Ditangkap di Cibubur, Diduga Terkait Bom Kampung Melayu

Minggu, 28/05/2017 15:35 WIB

Jakarta - Tim Densus 88 Antiteror Polri, menangkap dua orang yang diduga terkait bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur. Mereka berinisial R alias B dan K ditangkap saat mengendarai motor di kawasan Cibubur, kemarin.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Minggu (28/5). Kata dia, ditangkap karena sempat menjalin komunikasi dengan salah satu pelaku bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Ahmad Sukri. "Ada kontak langsung pelaku Ahmad Sukri dan menyerahkan sesuatu," ujar Setyo.

Dibeberkannya, penangkapan dilakukan sore hari ketika melintas menggunakan motor Honda Vario F 2705 MS. Mereka berboncengan bersama seorang anak, yang merupakan putra dari R.

Dari penangkapan itu, disita satu unit handphone milik B, uang tunai Rp1,8 juta, BPKP sepeda motor, sebuah dompet dan satu unit ponsel milik K. Dan mereka bedua langsung diamankan ke Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Menurut jenderal bintang dua itu, kepolisian punya  waktu tujuh hari untuk melakukan pemeriksaan. "Masih dalam pendalaman. Sekarang diamankan dan diinterogasi di sana. Densus 88 masih punya tujuh hari untuk menetapkan yang bersangkutan tersangka atau saksi," ujarnya.

TERKINI
Ngenes! 5 Pemain Bintang Ini Belum Pernah Juara Piala Dunia Rutin Bersepeda Bisa Kurangi Risiko Kanker dan Stroke, Benarkah? Hari Sepeda Sedunia Setiap 3 Juni, Ini Sejarah hingga Tujuannya Ini Asal Usul Penamaan Kota Bogor yang Jarang Diketahui