Sabtu, 27/05/2017 18:39 WIB
Jakarta - Hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait predikat Wajar Tanpa Pengecualian, telah diamankan uang lebih dari Rp1,22 miliar.
Uang itu dicomot dari dua tempat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, uang yang diamankan Rp40 juta, Rp1,14 miliar serta US$3.000. "Dugaan suap itu terkait dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK kepada Kemendes," ujarnya.
KPK Cecar Antonius Kosasih Soal Penempatan Dana PT Taspen Rp1 Triliun
KPK Periksa Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pungli Rutan
KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Korupsi Rumah Jabatan
Keyword : Tangkap Tangan Suap KPK BPK Kemendesa