Jum'at, 26/05/2017 20:57 WIB
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi telah menangkap auditor BPK dan pejabat Kementerian Desa (Kemendes) yang diduga terkait kasus suap Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP). Dalam penangkapan, tim KPK disebut-sebut menemukan uang puluhan juta rupiah yang menjadi barang bukti.
Ada tujuh orang yang ditangkap KPK dalam aksi operasi tangkap tangan (OTT) kali ini. Penangkapan dilakukan di beberapa tempat di Jakarta. Ketujuh orang tersebut langsung digelandang ke kantor KPK dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Juru bicara KPK Febri Diansyah belum mau menjelaskan identitas para terduga yang diciduk. " Tentu kami harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Ada waktu maksimal 1 x 24 jam. Akan disampaikan perkembangannya," kata Febri di Jakarta, Jumat (26/5).
Sumber kumparan.com menyebutkan, pejabat BPK itu berinisial RS, eselon 1 di lembaga tersebut. Ia merupakan Auditor Utama. Sementara untuk mencari barang bukti, salah satu ruangan di Kemendes juga sudah digeledah KPK. Namun belum ada keterangan siapa pejabat Kemendes yang ikut diciduk dalam OTT tersebut.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
Baleg DPR Sebut Putusan MK Pertegas Kewenangan BPK Hitung Kerugian Negara