Sejarah Lengkap Peringatan HUT TNI Setiap 5 Oktober

Senin, 05/10/2026 08:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Setiap tanggal 5 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI).

Penetapan tanggal ini memiliki latar belakang sejarah panjang yang erat kaitannya dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia pasca-proklamasi 1945.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki angkatan perang resmi. Pada 22 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR).

BKR bukanlah sebuah tentara nasional, melainkan wadah penjaga keamanan umum di tingkat daerah. Anggotanya terdiri dari para pemuda mantan PETA (Pembela Tanah Air), HEIHO, KNIL, serta laskar-laskar rakyat.

Kebijakan ini diambil oleh Pemerintah Indonesia saat itu untuk menghindari kesan provokatif terhadap tentara sekutu yang mulai memasuki wilayah Indonesia.

Situasi keamanan semakin memanas ketika pasukan sekutu yang diboncongi NICA (Netherlands Indies Civil Administration) datang untuk merebut kembali kekuasaan di Indonesia. Pertempuran bersenjata tidak terelakkan di berbagai daerah.

Merespons ancaman tersebut, Pemerintah Indonesia menerbitkan Maklumat Pemerintah Nomor 2/X pada tanggal 5 Oktober 1945 yang secara resmi mengubah BKR menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

Momen penetapan TKR inilah yang secara historis diabadikan sebagai hari lahir angkatan bersenjata Republik Indonesia yang kini kita kenal sebagai TNI.

Organisasi militer Indonesia terus mengalami penyempurnaan nama dan struktur seiring dinamika perjuangan nasional:

1. Tentara Keselamatan Rakyat (7 Januari 1946)

Untuk memperluas spektrum tugas pertahanan, nama TKR diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat.

2. Tentara Republik Indonesia / TRI (24 Januari 1946)

Pemerintah menyempurnakan struktur militer menjadi tentara bersenjata yang lebih modern dan terorganisir.

3. Tentara Nasional Indonesia / TNI (3 Juni 1947)

Presiden Soekarno secara resmi menyatukan TRI dengan laskar-laskar perjuangan rakyat ke dalam satu wadah tunggal bernama Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pada masa Orde Baru (tahun 1962), angkatan perang (TNI) dan kepolisian (Polri) digabungkan dalam satu wadah bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Namun, seiring bergulirnya Era Reformasi, terjadi pemisahan peran antara pertahanan dan keamanan melalui Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2000. ABRI secara resmi dibubarkan, fungsi kepolisian diemban penuh oleh Polri, dan fungsi pertahanan negara kembali menggunakan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga saat ini.

TERKINI
Hari Arsitektur Sedunia Setiap 5 Oktober, Ini Sejarah dan Latar Belakangnya Intip Gaji Guru di 5 Negara Maju, Ada yang Tembus Rp2 Miliar per Tahun HUT ke-81 TNI, Prabowo Resmikan 6 Kodam dan Puluhan Satuan Baru Mensos Target 50 Persen Penduduk Indonesia Terdata Perlinsos Tahun Ini