Jum'at, 26/05/2017 19:22 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan. Sejumlah orang diamankan terkait praktik suap.
Informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang diamankan merupakan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oknum eselon 1 di BPK itu diamankan dari kantor BPK RI, Jakarta Pusat.
KPK Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Febrie Adriansyah di Rutan
Perkuat Transparansi, KPK Supervisi Tata Kelola BBM Pelni
Harga Djed Spence Kemahalan, Inter Milan Mundur dari Negosiasi