Legislator Golkar Minta Kapolri Baru Lanjutkan Reformasi Polri

Kamis, 01/10/2026 15:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Soedeson Tandra meminta Kapolri baru Komjen Pol Suyudi Ario Seto melanjutkan agenda reformasi di tubuh Polri.

Menurut Soedeson, pergantian pucuk pimpinan Polri harus menjadi momentum untuk mempertahankan berbagai capaian positif sekaligus membenahi hal-hal yang masih menjadi kekurangan.

“Yang sudah baik dari Kapolri yang lama dipertahankan, yang masih kurang baik diperbaiki, dan tingkatkan terus prestasi Polri dalam rangka menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melayani masyarakat sebaik-baiknya,” kata Soedeson di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10).

Soedeson menyampaikan ucapan selamat kepada Suyudi yang telah ditetapkan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia berharap kepemimpinan Suyudi dapat membawa Korps Bhayangkara semakin baik dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan kami adalah Kapolri yang baru meneruskan reformasi di tubuh Polri, sehingga Polri makin hari makin baik, mudah-mudahan,” ujarnya.

Selain melanjutkan reformasi, Soedeson berharap kepemimpinan baru di Polri turut membuka kesempatan lebih luas bagi perwira-perwira muda untuk menempati posisi strategis.

“Kami percaya bahwa Pak Suyudi akan membawa Polri ke arah yang lebih baik,” katanya.

Soedeson juga memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Listyo Sigit selama menjabat Kapolri. Dia menilai sejumlah capaian pada periode sebelumnya patut dipertahankan, meski masih terdapat kekurangan yang perlu dievaluasi.

“Kami mengapresiasi semua yang dikerjakan. Ya, tentu di sana-sini ada kekurangan, ya, biasalah, manusiawi,” ucapnya.

Karena itu, Soedeson menekankan agar Kapolri baru tidak sekadar melakukan perubahan, tetapi juga meneruskan dan meningkatkan kinerja yang telah berjalan.

“Kapolri baru harus lebih meningkatkan apa yang sudah ada dari prestasi yang Kapolri lama tingkatkan, yang masih kurang diperbaiki,” tuturnya.

Soedeson turut menjelaskan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Suyudi di Komisi III DPR yang berlangsung dalam waktu relatif singkat.

Dia menegaskan kunjungan ke kediaman calon Kapolri bukan merupakan tahapan wajib dalam proses persetujuan calon Kapolri di DPR.

“Oh, enggak. Itu kalau yang ke kediaman atau sebagainya kan hanya tidak wajib dilaksanakan. Yang paling penting mekanismenya adalah bahwa usulan itu disurpres, itu mengusulkan beliau, dan berdasarkan rapat pleno fit and proper test ke Komisi III, dan kami sudah kerjakan, ya sudah,” jelasnya.

Soedeson memastikan seluruh proses uji kelayakan Suyudi dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di Komisi III DPR.

“Kami ingin agar semua itu dilaksanakan secara baik dan transparan. Kalau yang lain-lain itu, menurut saya, bumbu-bumbu saja,” pungkasnya.

 

 

 

TERKINI
Bolehkah Wanita Menjadi Khatib Salat Jumat? Tata Cara Mengurus Jenazah Sesuai Syariat Islam BPI Danantara Lanjutkan Pembangunan Proyek LRT City Hari Ini 7 Ayat Al-Qur`an tentang Motivasi Hidup Beserta Artinya