Sabtu, 26/09/2026 17:11 WIB
JAKARTA, Jurnas.com - Komite Medik Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon, Jawa Barat (Jabar) melayangkan surat keprihatinan dan permohonan penanganan yang lebih baik dan serius kepada Wali Kota dan DPRD Kota Cirebon.
Komite Medik secara terbuka mendesak Wali Kota Cirebon Effendi Edo segera melakukan tindakan tegas atas persoalan tata kelola rumah sakit saat ini.
Hal itu dilakukan Komite Medik RSD Gunung Jati atas dasar keprihatinan kondisi rumah sakit saat ini dengan melayangkan surat ke Walikota Cirebon, Ketua DPRD, dan Dewan Pengawas RSD Gunung Jati Cirebon, pada Jumat (25/9/2026).
Masalah tata kelola RSD Gunung Jati Cirebon menjadi sorotan publik di Cirebon dan Provinsi Jawa Barat, serta telah menjadi konsumsi pemberitaan media nasional.
Cuaca Panas Ekstrem: 5 Cara Menjaga Kesehatan saat Cuaca Panas Ekstrem
Pezeshkian Sebut Iran Ingin Damai, tapi Sulit Percaya AS
Pesta Musik Oktober 2026: Dari Kanye West hingga Nostalgia Lokal di Jakarta
Sejumlah persoalan, mulai dari stok obat-obatan yang kosong, hingga dugaan potongan gaji melalui daftar kehadiran (absensi) pegawai dan persoalan utang lebih dari Rp100 miliar terkuak ke publik.
Sebelumnya, kondisi tersebut, juga mendapatkan perhatian serius dari akademisi Cirebon Prof Dr Adang Djumhur Salikin.
Ia meminta hal ini dilihat secara serius dan komprehensif, karena RSD Gunung Jati memang sedang ada persoalan dalam tata kelola menajemen dan pelayanan Kesehatan.
"Ini bukan semata-mata persoalan kekurangan obat atau persoalan keuangan, tetapi sudah menyentuh aspek tata kelola rumah sakit, keberlangsungan pelayanan publik, dan perlindungan hak-hak tenaga kesehatan serta karyawan," ujarnya, Rabu (9/9/2026).
Dalam suratnya ke Wali Kota Cirebon Effendi Edo, Komite Medis RSD Gunung Jati Cirebon menyampaikan keprihatinan para dokter terhadap kondisi RSD Gunung Jati saat ini.
Kondisi tersebut, sudah pernah disampaikan para dokter RSD Gunung Jati kepada Wali Kota Effendi Edo pada April 2026 lalu, namun tidak ada tanggapan hingga kini. Bahkan, janji Wali Kota untuk menemui para dokter belum juga dipenuhi hingga saat ini.
Selain ke Wali Kota Cirebon, Surat tersebut, juga disampaikan kepada Ketua DPRD Kota Cirebon, Ketua Dewan Pengawas RSD Gunung Jati, serta Direktur RSD Gunung Jati.
“Komite Medik RSD Gunung Jati Kota Cirebon menyampaikan keprihatinan dan permohonan perhatian lebih serius lagi terhadap sejumlah kondisi operasional dan tata kelola pelayanan,” kata dr. Oom Nurrohmah, Sp.PD, Ketua Komite Medik RSD Gunung Jati Kota Cirebon dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2026).
Menurut dia, apabila hal itu tidak segera ditangani, maka berpotensi memengaruhi mutu pelayanan dan keselamatan pasien serta perlindungan profesional tenaga medis dan tenaga kesehatan.
“Kami memandang persoalan yang berkembang perlu ditangani secara komprehensif dan berbasis sistem, bukan semata-mata melalui penyelesaian kasus per kasus,” katanya.
Untuk itu, Komite Medik RSD Gunung Jati menyampaikan beberapa hal yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Pertama mengenai ketersediaan alat kesehatan, reagen, dan obat, terdapat laporan dan keluhan internal mengenai ketidaktersediaan atau ketidakpastian ketersediaan alat kesehatan, reagen pemeriksaan dan obat tertentu.
Kondisi ini tentu saja dapat berdampak langsung terhadap proses diagnosis, terapi, kesinambungan pelayanan dan keselamatan pasien.
“Komite Medik memandang perlu adanya daftar resmi sumber daya yang tidak tersedia, lama kekosongan, penyebab, estimasi pemulihan, serta mitigasi yang diberlakukan,” ujarnya.
Kedua mengenai kepastian pelayanan pada saat sumber daya esensial tidak tersedia, maka perlu ada keputusan operasional yang jelas mengenai pelayanan yang masih aman dilaksanakan, pelayanan yang perlu ditunda, serta kriteria pasien yang harus dialihkan atau dirujuk ke fasilitas lain.
“Keputusan tersebut perlu didokumentasikan dan disosialisasikan agar tidak menempatkan tenaga medis pada risiko profesional yang tidak semestinya,” ungkap dia.
Ketiga mengenai perlindungan terhadap pelayanan kasus kompleks dan multidisiplin, pada umumnya membutuhkan lebih banyak konsultasi, pemeriksaan, obat, alat, dan keterlibatan beberapa dokter spesialis.
Sebab, penggunaan sumber daya yang meningkat dapat memperkecil atau meniadakan margin layanan.
Sehingga sistem remunerasi perlu dipastikan tidak menciptakan disinsentif bagi kolaborasi klinis atau menyebabkan dokter yang terlibat pada kasus paling kompleks justru menerima penghargaan yang tidak proporsional terhadap tanggung jawab dan beban profesionalnya.
Keempat terkait kebutuhan pembenahan tata kelola secara terintegras seperti logistik, pelayanan klinis, keselamatan pasien, keuangan, dan remunerasi adalah masalah yang saling berkaitan.
Karena itu, Komite Medik memandang diperlukan evaluasi tata kelola yang terintegrasi, terukur, dan dapat dipantau tindak lanjutnya, dengan melibatkan unsur manajemen rumah sakit, Dewan Pengawas, Pemerintah Daerah, serta DPRD sesuai fungsi dan kewenangannya.
“Berdasarkan hal-hal yang sudah kami sampaikan tersebut, maka Komite Medik memohon agar ada tindak lanjutnya,” kata dr. Oom Nurrohmah.
Ia meminta Wali Kota Cirebon Effendi Edo dan pihak-pihak yang disebut, melakukan evaluasi komprehensif terhadap kondisi operasional RSD Gunung Jati, termasuk ketersediaan alat, reagen, obat dan pemeriksaan penunjang yang berdampak pada pelayanan.
“Meminta manajemen menyusun dan menyampaikan daftar resmi sumber daya pelayanan yang tidak tersedia, estimasi waktu pemulihan, serta rencana mitigasi untuk setiap layanan terdampak,” katanya.
Ia juga meminta manajemen RSD Gunung Jati menetapkan mekanisme keselamatan pelayanan ketika sumber daya esensial tidak tersedia, termasuk kriteria hold pelayanan, pengalihan atau rujukan pasien berdasarkan pertimbangan klinis dan keselamatan pasien.
Sehingga dipastikan bahwa rekomendasi dari hasil audit klinis dan audit medis yang telah dilakukan secara komprehensif, dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti sesuai hasil rekomendasi.
dr. Oom Nurrohmah berharap ada mekanisme pemantauan tindak lanjut dengan indikator, penanggung jawab dan target waktu yang jelas sehingga hasil perbaikan dapat dievaluasi secara berkala.
“Komite Medik menegaskan bahwa penyampaian ini ditujukan untuk memperkuat keselamatan pasien, mutu layanan, kepastian kerja tenaga medis dan akuntabilitas tata kelola rumah sakit,” pungkasnya.
Keyword : RSD Gunung Jati Effendi Edo Perbaikan layanan