Danantara Mulai Pembangunan Fasilitas PSEL Bogor Raya 1

Kamis, 17/09/2026 20:34 WIB

Bogor, Jurnas.com – Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1. Peletakan batu pertama proyek ini dilaksanakan di Desa Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (17/9/2026).

Fasilitas ini menjadi PSEL ketiga yang dikembangkan Danantara Indonesia setelah PSEL Denpasar Raya di Bali dan PSEL Kota Bekasi. Langkah strategis ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 untuk mempercepat hadirnya solusi pengelolaan sampah perkotaan yang berkelanjutan dan berbasis teknologi ramah lingkungan di kawasan aglomerasi Kabupaten dan Kota Bogor.

Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menekankan pentingnya proyek ini bagi penanganan masalah lingkungan.

"Permasalahan sampah tidak hanya memengaruhi kehidupan kita saat ini, tetapi juga masa depan anak-anak kita. PSEL Bogor Raya 1 dirancang untuk memberikan dampak nyata terhadap pengelolaan sampah, pengembangan energi hijau, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Proyek ini ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun, menurunkan emisi dari TPA hingga 80 persen, serta mengurangi emisi karbon sekitar 640 ribu ton setara CO2 per tahun," ujar Pandu.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, menyambut baik langkah ini dan menegaskan komitmen pemerintah dalam memangkas birokrasi demi mempercepat penanganan sampah.

"Soal sampah ini adalah situasi darurat yang harus kita selesaikan. Dulu ada sekitar 160 aturan yang membuat prosesnya rumit, sekarang sudah kita pangkas menjadi tiga saja. Dengan begitu, proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik bisa berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat," tegas Zulkifli Hasan.

Kepastian Investasi dan Pasokan Listrik ke PLN

Peresmian pembangunan ini juga ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) antara Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL dan PT PLN (Persero). Melalui perjanjian komersial ini, listrik yang dihasilkan oleh PSEL Bogor Raya 1 dipastikan akan diserap langsung ke dalam jaringan PLN dengan tarif USD 0,20 per kWh selama masa konsesi.

Target Beroperasi 2028 dan Penggunaan Teknologi Ramah Lingkungan

PSEL Bogor Raya 1 ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan tahun 2028 di bawah pengelolaan BUPP Nusantara Bogor New Energy. Menggunakan lahan milik TNI AD yang dikerjasamakan dengan Pemkab Bogor, fasilitas ini dirancang untuk mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari.

Proyek ini akan mengadopsi teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi dengan Air Pollution Control System (APCS). Teknologi ini dipilih karena sesuai dengan karakteristik sampah di Indonesia, mampu mengurangi volume sampah secara cepat, serta memenuhi standar lingkungan ketat dari European Union Industrial Emissions Directive (EU IED).

Selain dampak lingkungan, fasilitas ini diproyeksikan memberi dorongan ekonomi signifikan melalui pembukaan sekitar 1.200 lapangan kerja hijau baru.

Rencana Ekspansi dan Pusat Riset Inovasi

Sebagai bagian dari program jangka panjang, Danantara Indonesia melalui DIM dan Denera juga menyiapkan pembangunan PSEL Bogor Raya 2 di Kayumanis, Kota Bogor, yang nantinya akan melayani pengelolaan sampah dari Kota Bogor dan Kota Depok. Secara nasional, proyek PSEL direncanakan hadir di 17 titik yang mencakup 33 Kabupaten/Kota.

Tak hanya berfungsi sebagai tempat pengolahan sampah, lokasi PSEL Bogor Raya 1 juga dirancang menjadi pusat studi dan riset teknologi pengelolaan sampah modern. Inisiatif ini akan membuka pintu kolaborasi dengan perguruan tinggi dan berbagai pemangku kepentingan sebagai wadah transfer pengetahuan dan pengembangan ekosistem pengelolaan sampah terintegrasi di Indonesia.

TERKINI
Kisah Hafiz Al-Quran yang Membunuh Sepupu Nabi Bacaan Doa Masuk dan Keluar Masjid Beserta Artinya Dasco Targetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober Dasco Minta Komisi XIII Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong