Jum'at, 18/09/2026 15:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama periode 2022–2023, Rizky Fisa Abadi mengungkapkan tidak ada nama jemaah haji khusus yang diusulkan langsung oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam daftar plotting kuota tambahan haji khusus.
Hal itu terungkap saat Rizky Fisa diperiksa jaksa dalam sidang perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji 2023–2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Dalam pemeriksaan, jaksa menunjukkan tabel berisi sejumlah nama dan angka kuota yang disebut berkaitan dengan plotting kuota tambahan haji khusus.
Gus Alex Ungkap Uang Rp500 Juta untuk Panja dan Pimpinan Komisi 8 DPR
Saksi Ungkap Tak Ada Uang Fee Percepatan Haji ke Gus Yaqut
Saksi Ungkap Aliran Uang Rp500 Juta ke Stafsus Yaqut
Fisa menjelaskan sejumlah nama dalam tabel tersebut berasal dari pihak internal Kementerian Agama maupun pihak yang menyampaikan permohonan melalui pejabat tertentu.
“Nama-nama ini ditentukan secara sepihak oleh orang di internal Kementerian Agama. Betul?” tanya jaksa.
“Betul,” jawab Fisa.
Jaksa kemudian memastikan apakah ada nama dalam daftar tersebut yang diusulkan langsung oleh Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas.
“Apakah ada nama-nama ini yang diusulkan oleh Pak Menteri langsung?” tanya jaksa.
“Tidak ada,” jawab Fisa.
Jaksa kembali mengonfirmasi jawaban tersebut.
“Oke, enggak ada, ya?”
“Enggak ada,” jawab Fisa.
Banyak Nama Disebut Berasal dari Gus Alex
Fisa mengungkapkan sebagian nama dalam tabel tersebut berasal dari Gus Alex, sapaan yang disebut dalam pemeriksaan.
Di antaranya Iwan Bin, Mozaik, Asrul, Mail, dan Farid Aljawi.
Ketika ditanya asal nama Iwan Bin, Fisa menyebut nama tersebut berasal dari Gus Alex.
“Pak Iwan Bin ini muncul dari siapa?” tanya jaksa.
“Gus Alex, Pak,” jawab Fisa.
Begitu pula dengan nama Asrul.
“Asrul?”
“Gus Alex, Pak.”
Untuk nama Farid Aljawi, Fisa juga menyebut nama tersebut muncul berdasarkan arahan Gus Alex.
“Arahan dari Gus Alex juga?” tanya jaksa.
“Arahan Gus Alex juga,” jawab Fisa.
Fisa juga menyebut ada nama yang berasal dari dirinya sendiri, yakni Persada Indonesia. Sementara daftar dari Subdit disebut berasal dari permohonan internal yang masuk melalui mekanisme biasa.
Selain itu, terdapat nama Bowo yang menurut Fisa diperkenalkan oleh staf khusus menteri untuk mengajukan permohonan.
“Pak Bowo ini siapa?” tanya jaksa.
“Gus Bowo, Pak,” jawab Fisa.
“Siapa beliau ini?” tanya jaksa.
“Staf Khusus Menteri, Pak.” jawabnya.
Angka Kuota Muncul Bertahap
Selain asal nama, pemeriksaan juga membahas angka kuota yang tercantum dalam tabel.
Salah satu angka yang ditanyakan jaksa adalah 1.187.Menurut Fisa, angka tersebut tidak muncul sekaligus, melainkan secara bertahap berdasarkan permohonan yang masuk.
“1.187 itu muncul tiba-tiba atau dia bertahap?” tanya jaksa.
“Bertahap,” jawab Fisa.
“Dihitung berdasarkan data yang masuk melalui Gus Alex?” cecar jaksa.
“Iya, betul.” ucap Fisa.
“Berarti ini merujuk kepada?”
“Permohonan, Pak,” jawab Fisa.
Dalam pemeriksaan tersebut, Fisa juga menyebut ada nama yang berasal dari pihak lain. Untuk nama Ace Hasan, misalnya, Fisa mengaku tidak mengetahui dari mana nama tersebut muncul.
“Kalau Ace Hasan nih, Pak?” tanya jaksa.
“Saya tidak tahu.” jawabnya.
“Kok bisa muncul Ace Hasan tiba-tiba nongol satu biji ini, Pak?” cecar jaksa.
“Saya tidak tahu, Pak,” jawab Fisa.
Fisa sebelumnya juga ditanya mengenai sejumlah pejabat Kementerian Agama lainnya, termasuk Dirjen, Subhan Cholid, Hilman Latief, Saiful Mujab, dan Nur Arifin. Ia menyatakan tidak mengetahui adanya nama dalam daftar tersebut yang berasal dari mereka.
Keterangan Fisa mengenai tidak adanya nama yang diusulkan langsung oleh Yaqut menjadi bagian dari pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi pembagian kuota haji 2023–2024.