Batasi Imigran Masuk, Australia Mulai Perketat Regulasi

Kamis, 17/09/2026 16:01 WIB

Sydney, Jurnas.com - Menteri Urusan Dalam Negeri Australia, Tony Burke, mengumumkan pengetatan aturan imigrasi untuk menekan jumlah pendatang baru, pada Kamis (17/9).

Kebijakan ini mencakup penindakan praktik perpindahan visa, pengetatan aturan bagi mahasiswa asing dan pemegang visa libur kerja, serta penindakan tegas terhadap pelanggar batas waktu tinggal.

Langkah tersebut diambil menyusul tingginya tekanan terhadap sektor perumahan nasional, serta meningkatnya popularitas partai berhaluan kanan One Nation yang mengusung janji kampanye pemotongan drastis jumlah imigran.

"Kita membutuhkan imigrasi yang cukup melandai agar penyediaan perumahan memiliki kesempatan untuk mengejar ketertinggalan," ujar Tony Burke dalam keterangannya di Canberra, sebagaimana dikutip dari AFP.

Data imigrasi mencatat angka migrasi bersih Australia sempat menyentuh rekor tertinggi sebesar 538.000 pada 2022 pasca pembukaan perbatasan pandemi. Angka tersebut melandai menjadi 292.100 pada Maret lalu, ketika pemerintah menargetkan penurunan lebih lanjut hingga mencapai angka 225.000 pada tahun depan.

Guna mencapai target penurunan tersebut, pemerintah Australia menerapkan sejumlah aturan baru yang membatasi ruang gerak pemegang visa sementara.

Anggota keluarga yang ingin menyusul mahasiswa asing di Australia kini menghadapi batasan yang lebih ketat, sementara prosedur perpindahan program studi untuk memperpanjang masa tinggal akan dipersulit.

Bagi pemegang visa libur kerja di wilayah pedesaan, masa perpanjangan tinggal tahun ketiga dibatasi melalui sistem kuota undian yang hanya menyediakan 5.000 visa.

Sementara itu, visa kunjungan keluarga akan dilengkapi dengan syarat ketat tanpa perpanjangan izin tinggal. Kendati demikian, pemerintah memprioritaskan pemberian visa bagi tenaga kerja migran yang memiliki keahlian di bidang konstruksi dan pembangunan perumahan.

Pemerintah Australia juga mengembalikan kebijakan tegas yang memberikan batas waktu dua minggu bagi pelanggar batas waktu untuk meninggalkan negara tersebut, atau menghadapi penahanan dan deportasi. Untuk mendukung penegakan hukum, pemerintah menyiagakan 100 petugas kepatuhan tambahan serta menambah 250 tempat tidur di pusat penahanan imigrasi.

TERKINI
Memahami Makna 5 Rukun Islam Beserta Penjelasannya 7 Jenis Pakaian yang Dilarang Dipakai Saat Salat Hukum Salat Mengenakan Celana Pendek, Apakah Boleh? Empat Raksasa Inggris Berburu Pemain Muda Bayern Lennart Karl