Saksi Ungkap Kuota Tambahan Haji Diputuskan Sebelum Masuk e-Hajj

Rabu, 16/09/2026 17:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid mengungkapkan keputusan pembagian kuota haji Indonesia 2024 dibuat ketika kuota tambahan belum tercantum dalam sistem e-Hajj Arab Saudi.

Hal itu disampaikan Subhan saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji dengan terdakwa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Mulanya, penasihat hukum Yaqut, Melissa Anggraini, menanyakan keterlibatan Subhan dalam rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR terkait pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Subhan membenarkan mengikuti rangkaian rapat tersebut. Ia juga mengakui pada saat audiensi 16 November 2023, pembahasan dengan Panitia Kerja (Panja) DPR masih berlangsung.

Menurut Subhan, dalam pembahasan Panja sempat disampaikan pengumuman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai kuota tambahan sebesar 20.000 jemaah belum muncul secara resmi dalam sistem e-Hajj.

"Tim Panja dari pemerintah menyampaikan bahwa pengumuman yang disampaikan oleh Presiden melalui media itu belum muncul di e-Hajj, surat resminya belum diterima, di e-Hajj belum ada," kata Subhan yang juga Sekretaris Utama Badan Amil Zakat Nasional (Sestama Baznas).

Namun, katanya, pihak DPR berpendapat pengumuman Jokowi tetap harus dipercaya. Pada akhirnya, dalam keputusan 27 November, kuota haji Indonesia ditetapkan sebanyak 241.000 jemaah, dengan komposisi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.

Melissa kemudian mengonfirmasi apakah keputusan tersebut dibuat sebelum kuota tambahan resmi diberikan Arab Saudi, belum ada memorandum of understanding (MoU), dan belum tercantum dalam e-Hajj. Dengan demikian, kuota tambahan tersebut belum dapat dioperasionalkan.

"Jadi diputuskan secara prematur padahal belum masuk di dalam e-Hajj ya, kuota itu?" tanya Melissa.

"Ya," jawab Subhan.

Subhan mengatakan, sehari setelah keputusan tersebut, yakni 28 November, pihaknya mulai melakukan persiapan transportasi, akomodasi, hingga konsumsi bagi jemaah.

Menurut dia, persiapan harus dilakukan sejak awal karena proses penyediaan layanan haji membutuhkan waktu panjang.

"Proses penyiapan itu kan tidak sebentar, waktunya kan lama. Maka kita harus memulai," ujarnya.

Persiapan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan Panja mengenai pembagian kuota 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.

Dalam persidangan, Subhan juga menerangkan persoalan kapasitas tempat jemaah Indonesia di Mina. Menurut dia, pada 2024 Arab Saudi memastikan setiap jemaah memperoleh space satu meter, termasuk jemaah dari kuota tambahan.

Namun, persoalan muncul setelah Indonesia memutuskan tidak lagi menggunakan Mina Jadid dan menempatkan jemaah di zona 3 dan 4.

Subhan menjelaskan, Mina Jadid telah lama menjadi persoalan karena lokasinya cukup jauh dari Jamarat dan secara geografis berada di wilayah Muzdalifah.

"Yang pertama adalah jauh. Di Mina Jadid itu yang terdepan itu 7 kilo, kemudian yang belakang sekitar 8 kilo," katanya.

Selain jarak, Subhan mengatakan sebagian jemaah mempersoalkan status Mina Jadid secara syar`i karena wilayah tersebut secara geografis tidak masuk Kecamatan Mina. Kondisi itu membuat sebagian jemaah bahkan berjalan menuju Mina pada sore hari untuk memastikan mereka telah melaksanakan mabit di Mina.

Karena persoalan tersebut, pada 2024 Indonesia memutuskan meninggalkan Mina Jadid dan menempatkan jemaah di zona 3 dan 4.

Keputusan meninggalkan Mina Jadid kemudian menimbulkan persoalan kapasitas. Subhan mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi, wilayah yang biasa digunakan Indonesia di zona 3 dan 4 hanya memiliki kapasitas sekitar 220.000 jemaah.

Sementara itu, dengan komposisi 92% dari total kuota 241.000, jumlah jemaah reguler mencapai sekitar 221.720 orang.

"Kalau dengan kuota tambahan itu 92% kan kita punya kuota 221.720. Nah, itu kurang," ujar Subhan.

Kekurangan tersebut, kata dia, tetap ditempatkan di zona 3 dan 4, tetapi tidak menyatu dengan kelompok jemaah Indonesia lainnya.

"Dia akan terpisah," katanya.

Subhan juga mengungkapkan persoalan keterbatasan space sebenarnya sudah dibahas sejak Desember 2023. Dalam rapat pada 21 Desember 2023, ia menyampaikan bahwa sekitar 27.000 jemaah yang sebelumnya ditempatkan di Mina Jadid perlu dicarikan lokasi baru apabila Indonesia tidak lagi menggunakan kawasan tersebut.

Dalam rekaman rapat yang diperdengarkan di persidangan, Subhan menjelaskan pihaknya masih mencari lokasi untuk menempatkan sekitar 27.000 jemaah tersebut karena Malaysia masih menempati lokasi yang sebelumnya menjadi salah satu opsi.

Subhan kemudian menegaskan ketika Arab Saudi membagikan kuota, seluruh jemaah pada prinsipnya sudah tersedia tempat di Mina. Namun, Indonesia belum menentukan secara spesifik lokasi penempatan seluruh jemaah tersebut.

"Ketika Arab Saudi membagikan kuota, itu seluruh jemaah itu sudah tersedia tempat di Mina. Tetapi di seluruh Mina itu belum kita menentukan di mananya," ujarnya.

Setelah Indonesia memutuskan hanya menggunakan zona 3 dan 4, kebutuhan tambahan space sekitar 27.000 jemaah muncul karena sebelumnya kelompok tersebut ditempatkan di Mina Jadid.

Pada akhirnya, setelah pembahasan dengan mitra layanan di Arab Saudi, kapasitas di zona 3 dan 4 yang biasa digunakan Indonesia hanya sekitar 220.000 jemaah.

Dalam persidangan, Subhan juga menerangkan kondisi kepadatan jemaah di Muzdalifah dan Mina yang menjadi pertimbangan dalam penyelenggaraan haji 2024.

Ia menyebut pada 2023 jemaah terakhir meninggalkan Muzdalifah hampir pukul 14.00 WIB. Padahal, kawasan tersebut merupakan lapangan terbuka tanpa atap sehingga jemaah terpapar panas matahari dalam waktu lama.

Menurut Subhan, kondisi tersebut diperburuk oleh kepadatan. Pada 2023, setiap jemaah di Muzdalifah hanya memperoleh space sekitar 0,30 meter.

"Setiap jemaah itu hanya mendapatkan 0,30 cm," kata Subhan.

Sementara di Mina, space efektif jemaah disebut sekitar 0,8 meter setelah dikurangi area untuk pelayanan, jarak antartenda, dan kebutuhan lainnya.

Subhan mengatakan, kondisi kepadatan juga menjadi salah satu alasan munculnya pembicaraan mengenai tanazul, yakni pengaturan sebagian jemaah untuk tidak berada di lokasi yang sama guna mengurangi kepadatan.

Ia menyebut pembicaraan tersebut antara lain muncul setelah kondisi pada 2023, ketika jumlah jemaah meninggal dunia setelah puncak haji disebut mencapai lebih dari 770 orang.

Namun, Subhan menegaskan dirinya tidak mengetahui secara pasti apakah tingginya angka kematian tersebut disebabkan oleh kepadatan di Mina.

"Nah, itu salah satunya... persisnya saya tidak tahu apakah karena kepadatan, tapi faktanya kenaikan jumlah kematian itu setelah puncak haji, setelah jemaah pulang dari Mina," ujarnya.

Untuk 2024, Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas kemudian menetapkan program Murur. Melalui skema tersebut, jemaah lansia dan jemaah dengan kebutuhan khusus diberangkatkan lebih awal dari Muzdalifah, melintas tanpa turun, kemudian langsung menuju Mina.

Subhan mengatakan skema itu mempercepat pergerakan jemaah. Jika pada 2023 jemaah terakhir meninggalkan Muzdalifah sekitar pukul 14.00, pada 2024 kawasan tersebut disebut sudah kosong sekitar pukul 07.00.

"Di 2024 itu jam 07.00 lewat sedikit jemaah sudah bersih di Muzdalifah, sehingga tidak mengalami panas teriknya matahari di Muzdalifah," katanya.

Subhan juga mengungkapkan pada 2024 area yang tersedia bagi jemaah Indonesia di Muzdalifah justru berkurang sekitar 2 hektare.

Lahan tersebut digunakan untuk pembangunan tambahan toilet yang selama ini diminta Indonesia kepada pihak Arab Saudi.

Akibatnya, space jemaah semakin sempit, menjadi sekitar 0,28 meter per orang.

"Jadi kalau mereka berdiri tidak bisa lurus," tanya Melissa.

"Ya satu kaki lah kira-kira," jawab Subhan.

Kondisi tersebut, menurut Subhan, menjadi salah satu faktor yang membuat skema Murur diperlukan sebagai mitigasi kepadatan jemaah di Muzdalifah.

Dalam dokumen rapat koordinasi Musytasyar Dini pada 9 Juni 2024 yang ditunjukkan penasihat hukum, disebutkan skema Murur menyasar sekitar 25% dari jumlah jemaah dan petugas haji, atau diperkirakan sekitar 55.000 orang.

Angka tersebut disebut berkaitan dengan sekitar 27.000 jemaah yang sebelumnya menempati Mina Jadid, tambahan 10.000 kuota, serta sekitar 18.000 jemaah yang terdampak pembangunan toilet di Muzdalifah.

Subhan mengatakan dirinya tidak mengetahui secara persis pembagian angka tersebut. Namun, dari perspektif operasional di lapangan, pengurangan jumlah orang yang berada di Muzdalifah sejak awal diperlukan agar kondisi kepadatan menjadi lebih terkendali.

"Kalau itu bisa digerakkan lebih awal meninggalkan Muzdalifah, maka kondisi Muzdalifah lebih rasional lah, lebih nyaman," ujar Subhan.

Dalam kesempatan ini, Mellisa mempertanyakan mengenai Kepadatan jemaah jika kuota haji tambahan dipaksakan dengan skema 92:8. Padahal, tanpa kuota haji tambahan saja, jemaah haji sudan sangat padat.

"Iya karena faktanya memang sudah padat, jadi kalau ditambah lagi itu juga ditambah padat lagi. Nah, intinya begini, kalau berdasarkan data yang kami terima dari Arab Saudi kan dengan kuota 241.000 itu untuk asil regulernya itu space yang tersedia 220.000, nah kalau 92% itu kan 221.720, berarti kan kita kekurangan space. Nah itu kekurangan space itu akan diberikan di tempat lain, tidak di wilayah yang berkumpul jemaah haji kita," kata Subhan.

Mellisa mempertanyakan simulasi yang dilakukan Kemenag jika kuota 92:8 tetap dilakukan. Sementara, pemerintah Arab Saudi hanya mengabulkan 73 maktab dari 78 maktab yang diminta pemerintah Indonesia. Padahal, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya banyak jemaah yang meninggal dunia setelah puncak haji. Merespons hal tersebut, Subhan mengakui kepadatan jemaah akan makin meningkat dan korban akan bertambah jika dipaksakan.

"Saya mau ke faktanya tadi ya, fakta yang sudah dialami, yang sudah dijalani, tidak berandai-andai nih. Yang faktualnya adalah 213.320 ini kita meminta 78  maktab, tapi tidak dipenuhi, itu betul ya Dipenuhi hanya 73 maktab sehingga putar kepala ini Kementerian Agama untuk memasukkan sisanya, seperti itu ya? Bahwa kalau dipaksakan 18.400 harus lebih putar kepala lagi bagaimana memaksimalkan jemaah ini. Apa yang terjadi terhadap, tadi saksi sampaikan, jemaah ini banyak yang meninggal setelah puncak haji.

Kalau saya tidak salah, cuaca yang lebih ekstrim itu tahun 2024 sampai 51 derajat dan ada pengumuman dari Saudi untuk tidak melaksanakan kegiatan di siang hari. Nah itu bagaimana? Apakah, kan tadi saksi melakukan simulasi, tapi tidak menyampaikan hasilnya. Kalau 92:8 seperti apa, 50:50 seperti apa, itu bagaimana kalau dipaksakan 18.400 dengan fakta 213.000 saja tidak terpenuhi?" tanya Mellisa.

"Ya sangat padat, pasti akan banyak korban yang terjadi," kata Subhan.

TERKINI
KPK Berpeluang Tetapkan PT Summarecon Tersangka Korporasi KPK Telusuri Alur Perintah di Balik Suap HGB Summarecon Tanda Seseorang Meninggal dalam Keadaan Husnul Khotimah KPK Ungkap Suap Summarecon ke Pejabat ATR/BPN Bukan yang Pertama