Rabu, 16/09/2026 14:31 WIB
Bogor, Jurnas.com - DPRD Kota Bogor mendapat apresiasi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas kontribusi dan peran aktif dalam proses pengharmonisasian rancangan peraturan daerah (Raperda).
Penghargaan tersebut diberikan dalam bentuk piagam dan diserahkan dalam rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026, Rabu (19/8).
DPRD Bogor Soroti Kasus Kekerasan Anak Usia 6 Tahun
Reshuffle, Menkumham Peringati Hari Pengayoman dan Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum di Masyarakat
Ketua DPRD Kota Bogor Dr. Adityawarman Adil mengatakan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jajaran DPRD Kota Bogor untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi.
“Alhamdulillah, tepat pada Hari Pengayoman ke-81, DPRD Kota Bogor mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Mudah-mudahan penghargaan ini menjadi motivasi dan penyemangat bagi kami di DPRD Kota Bogor agar lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan fungsi, terutama dalam penyusunan rancangan peraturan daerah,” ujar Adityawarman.
Menurutnya, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas kinerja DPRD, tetapi juga menjadi dorongan untuk menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adityawarman menuturkan, proses pembentukan peraturan daerah membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak. Karena itu, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen yang telah berkontribusi dalam penguatan produk hukum di Kota Bogor.
Ia berharap penghargaan dari Kementerian Hukum tersebut dapat semakin mendorong DPRD Kota Bogor untuk meningkatkan kualitas regulasi yang disusun, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Penghargaan ini tentu menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi legislasi di DPRD Kota Bogor,” katanya.